Hukum

Kapal Tanpa Nama Tenggelam di Perairan Pasir Putih Diduga Angkut TKW Ilegal

Korban kapal tenggelam saat ditemukan
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kapal menuju Malaysia alami kecelakaan dan tenggelam di perairan Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Riau, Selasa lalu (21/19), sekira pukul 19.30 WIB.
 
Sebagaimana dijelaskan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, kapal bermuatan 20 orang tersebut berangkat dari Sungai Pakalan buah Rupat Selatan dengan jumlah penumpang 18 orang, tekong kapal 2 orang.
 
"Kapal tersebut berangkat dari Sungai Pakalan buah Rupat Selatan, sesampainya di pertengahan jalan sekira pukul 21.30 wib, kapal tenggelam karena terkena ombak kuat,” ujar Sunarto
 
Menurut Sunarto, dari 20 orang tersebut yang selamat sebanyak 10 yang berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan, yakni laki-laki 7 dan perempuan 3 orang. Kemudian Team Polair Polres Bengkalis melanjutkan pencarian Rabu kemaren (22/01). Sekira pukul 23.30 wib s/d 00.15 Polair Polres Bengkalis melaksanakan koordinasi dengan personil Basarnas untuk melaksanakan pencarian korban.
 
Kamis pagi kemaren (23/01) pencarian kembali dilanjutkan namun belum membuahkan hasil. Siang sekira pukul 11.25 wib ditemukan satu buah live jacket dalam keadaan tidak utuh.
 
Berlanjut pada pukul 13.30 wib telah ditemukan satu jenazah perempuan. Menurut pihak RSUD Dumai korban berjenis kelamin perempuan, usia diperkirakan 40 tahun. “Korban belum teridentifikasi, karena penjelasan dari Tim DVI Rumkit Pekanbaru, saat ini dibutuhkannya data pembanding dari keluarganya agar dapat teridentifikasi secara tepat terhadap korban," ujar Sunarto menjelaskan.
 
Dari korban yang selamat saat ini sudah dimintai keterangan, yakni SY dan JF. 
 
SY ini pernah ditahan karena kasus TKI ilegal sekira dua bulan yang lalu. Sedangkan JF alias RV, berperan sebagai penampung dan menyalurkan TKI illegal sebanyak tujuh TKI illegal. Selanjutnya RI (dalam lidik), berperan sebagai penampung dan menyalurkan TKI Illegal sebanyak 7 TKI Illegal. 
 
“Empat lainnya belum diketahui siapa yang menyalurkan karena mereka datang sendiri ke tempat speed boat yang akan digunakan oleh terduga pelaku,” ujar Sunarto.
 
Untuk saat sekarang ini telah diamankan dua orang terduga pelaku yang berperan menampung dan menyalurkan TKI ilegal yakni perempuan MZ (39) warga Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat Bengkalis yang merupakan Istri SY, dan JF (52) warga Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat Bengkalis.  
 
Terhadap 9 WNI yang kondisinya selamat, telah diambil langkah Koordinasi dengan Dinas Sosial Bengkalis, untuk dapat dilakukan pemulangan ke daerah asalnya masing-masing. Terhadap 1 WN Bangladesh bernama Sumon, sedang kordinasi dengan pihak Imigrasi Bengkalis, untuk dideportasi ke negara asalnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar