Hukum

Tiga Pelaku Penyelundup 15 Kg Sabu Jaringan Malaysia Berhasil Digagalkan

Konferensi pers mengenai pengungkapan 15 kg sabu di Media Center Polres Dumai.
GAGASANRIAU.COM, DUMAI - Pihak kepolisian bersama KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) B - Dumai berhasil gagalkan penyelundupan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari tiga orang pelaku.
 
Tiga pelaku diduga merupakan jaringan narkoba Malaysia melalui perairan Dumai, yang akan dibawa oleh kurir menuju Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
 
Perjalanan penyelundupan barang haram 14 bungkus paket besar sabu-sabu didalam tas warna hitam dengan berat 15 kilo gram tersebut terhenti setelah pergerakan pelaku tercium oleh aparat kepolisian pada Selasa 10 Februari 2020, sekira pukul 12.00 WIB.
 
Kabid Humas Polda Riau, Sunarto menuturkan 
penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat kepada opsnal Polsek Dumai Kota adanya upaya penyelundupan narkoba. 
 
Setelah diperiksa dilapangan, ditemukan tas warna hitam berisi 14 bungkus besar diduga sabu-sabu di Jalan Leppin RT 023 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, repatnya di samping rumah warga.
 
"Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan perihal ditemukannya 1 buah tas ransel yang berisi 14 bungkus diduga narkotika jenis sabu," sebut Sunarto melalui rilis diterima GAGASANRIAU, Rabu (12/2).
 
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kepemilikan tas tersebut, dilakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai pemilik dari tas ransel berisi narkotika berinisial OR bertempat dirumah kediamannya di Jalan Leppin No 66 RT 023 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota.
 
Dilakukan pemeriksaan, OR mengakui sabu tersebut diantarkan oleh RH ke rumahnya karena takut setelah melihat di depan rumahnya, tersangka RH ditangkap oleh beberapa orang yang OR tidak mengetahui siapa yang menangkapnya, lalu OR membuang barang bukti sabu ke tembok tetangga sebelah rumah OR.
 
Kemudian pada pukul 16.30 WIB, Tim Direktorat Tipid Narkotika Mabes Polri dan Tim Bea Cukai melakukan Koordinasi dengan Kasat Narkoba AKP Novarianti SH dan Kapolsek Dumai Kota IPTU Hardiyanto, mereka menyampaikan bahwa telah berhasil menangkap pelaku RH dan RJ di SPBU Pertamina Jalan Paris II, Sukajadi, Dumai, diduga kedua pelaku merupakan jaringan yang sama.
 
"RH dan RJ sempat tidak mengakui perbuatan mereka karena Tim Direktorat Tipid Narkotika Mabes Polri dan Tim Bea Cukai tidak mendapatkan barang bukti narkotika pada 2 TSK tersebut," ulasnya
 
Karena Tim Direktorat Tipid Narkotika Mabes Polri dan Tim Bea Cukai mendengar bahwa Polres Dumai melakukan penangkapan 14 kg sabu dari TKP yang tidak jauh dari TKP Tim Direktorat Tipid Narkotika Mabes Polri dan Tim Bea Cukai melakukan penangkapan, Tim Direktorat Tipid Narkotika Mabes Polri dan Tim Bea Cukai berkoordinasi dengan pihak Polres Dumai terkait pengungkapan tersebut.
 
Pada pukul 17.00 wib Tim Direktorat Tipid Narkotika Mabes Polri dan Tim Bea Cukai menghubungi Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira, terkait hasil koordinasi mereka dengan Kasat Narkoba dan Kapolsek Dumai Kota. Selanjutnya atas perintah Kapolres Dumai seluruh Barang bukti dan TSK dibawa ke Polres Dumai untuk Proses lebih lanjut.
 
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar