Daerah

Bangkang, 77 Orang di Siak Kedapatan Ngumpul Langsung Diamakan

77 orang warga yang diamankan buat surat perjanjian
GAGASANRIAU.COM, SIAK - Polres Siak mengamankan 77 orang yang kedapatan masih berkumpul di area publik walau ada imbauan untuk jaga jarak dengan sesama ditengah pandemi Covid - 19 saat ini.
 
Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya, mengatakan 77 orang ini diamankan lantaran tidak mengindahkan seruan jaga jarak atau social distancing, Sabtu (18/4/2020) malam.
 
AKBP Doddy menambahkan, 77 orang tersebut diamanakan dalam razia yang dilakukan Polres Siak pada hari Jumat Sabtu dari pukul 21.50 - 23.00 WIB. Sebanyak 84 personel gabungan TNI Polri dan Satpol PP dikerahkan dalam razia yang meliputi wilayah Kandis tersebut.
 
"Sesuai informasi yang kami terima masih banyak anak-anak muda dan orang dewasa yang saat ini masih berkumpul-kumpul pada malam hari. Untuk kali ini kami hanya mendata dan memberikan pengarahan bahwasanya tidak diperbolehkan lagi berkumpul kumpul, sebagai upaya untuk memutus mata rantai virus corona. Dan kami dari jajaran TNI dan Polri akan terus melakukan himbauan serta penindakan apabila masih ada ditemukan warga yang masih berkumpul kumpul,” ucap AKBP Doddy.
 
Lebih lanjut dia menyampaikan, lokasi patroli dilakukan disepanjang jalan lintas Pekanbaru-Duri, mulai dari Km 71 hingga ke Km 79 kelurahan Kandis Kota. Jumlah kendaraan yang diamankan sebanyak 11 unit kendaran roda dua. Dan jumlah warga yang dibawa ke Polsek Kandis sebanyak 74 pria dan 3 orang wanita.
 
Dalam kesempatan itu Bupati Siak Alfedri mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh jajaran Polres Siak, sebagai upaya untuk memutus mata rantai sekaligus bentuk rasa sayang pemerintah kabupaten Siak kepada masyarakat akan bahayanya dan agresifnya virus corona tersebut.
 
“Kegiatan ini kami lakukan karena kami sayang kepada seluruh masyarakat kabupaten Siak, oleh karena itu kami harapkan adik-adik semua mengikuti imbauan dan sosialiasi dari pemerintah,” sebut Alfedri.
 
Alfedri menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menimbulkan kesadaran masyarakat agar membatasi aktivitasnya sampai puluk 21.00 WIB dan menghindari keramaian-keramaian serta social distancing.
 
"Kita tidak menjadikan petugas kesehatan menjadi garda terdepan melainkan masyarakatlah yang menjadi yang terdepan untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Sehingga penyebarannya bisa diatasi dan mudah-mudahan tidak ada lagi korban-korban berjatuhan," tegas Alfedri
 
“Kami berharap kepada adik-adik semua juga ikut membantu dan menyampaikan pesan ini kepada keluarga dan teman-teman lainnya.” tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar