Riau

Syamsuar: PSBB Kebijakan Pemerintah Putus Mata Rantai Covid-19

Gubri Syamsuar saat melepas petugas penyemprotan desinfektan secara serentak di Kampar menyambut penerapan PSBB
GAGASANRIAU.COM, BANGKINANG - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyampaikan bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
Jelasnya, PSBB bukan berarti melarang masyarakat untuk beraktivitas, namun melakukan pembatasan kegiatan tertentu dalam masyarakat.
 
"Boleh bekerja, boleh pasar buka tapi dibatasi, kegiatan lainnya juga begitu. Dibatasi jarak antar masyarakat dan taat kepada protokol kesehatan," katanya saat memberikan kata sambutan dalam acara penyemprotan disinfektan serentak di Bangkinang Kampar, Minggu (17/05/20).
 
Gubri menambahkan, apapun imbauan serta protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, tidak lain adalah untuk menyelamatkan rakyat supaya tidak terinfeksi virus berbahaya tersebut.
 
Untuk itu, ia tidak pernah bosan untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan masker jika memang harus keluar rumah serta menjaga jarak fisik maupun sosial.
 
"Apapun kebijakan pemerintah untuk rakyatnya, supaya rakyatnya tidak ikut tertular," ujar Syamsuar.
 
Ia berharap, kesadaran masyarakat makin hari makin timbul untuk menerapkan protokol kesehatan. Jika tidak demikian, Gubri khawatir usaha yang dilakukan tidak berhasil dalam mencegah proses penularan Covid19 ini.
 
"Memang imbauan pemerintah untuk kebaikan kita semua, kalau semua berjalan baik dan disiplin penularan Coronavirus akan berhenti di Riau dengan segera," ucapnya.
 
Datuk Seri Setia Amanah ini menambahkan, dengan semangat gotong royong semua elemen yang ada di Riau, ia yakin virus tersebut bisa dituntaskan dari Riau.
 
"Mari sama-sama kita sukseskan PSBB ini, jangan sampai ada yang melanggar," ucapnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar