Hukum

Hendak Nyabu, AK Keburu Dibekuk di Lapangan Bola Kaki Pandawa Lima

GAGASANRIAU.COM, ROHUL -Sial, pemuda ini keburu dibekuk aparat saat hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (4/11).
 
Pemuda tersebut inisial AK (23) dibekuk di lapangan bola kaki Pandawa Lima DK II F Mahato Sakti, Tambusai Utara, Rokan Hulu.
 
"Penangkapan AK berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi sabu di daerah Tambusai Utara," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, melalui rilis resmi.
 
Atas informasi tersebut, Kapolsek Tambusai memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian para pelaku.
 
"Kemudian petugas menemukan seorang pria inisial AK. Setelah digeledah ditemukan 1 bungkus paket kecil sabu di kantong sebelah kiri jaketnya," terangnya.
 
Bukan hanya itu, petugas juga menemukan 1 bungkus paket kecil sabu ditemukan di atas tanah yang dibuang oleh AK.
 
"Pelaku sempat membuang sabu karena takut saat hendak diperiksa," sebutnya.
 
Penangkapan tersebut disaksikan Kepala Dusun kemudian setelah itu AK beserta barang bukti 2 paket kecil sabu dan 1 unit sepeda motor supra x 125 dengan Nomor Polisi BM 2612 ON warna Merah Hitam dibawa ke Polsek Tambusai Utara Guna proses hukum lebih lanjut. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar