Hukum

Yanto Gantung Diri, Keluarga Tolak Autopsi dan Bawa Balik Korban Ke Medan

Korban bunuh diri d Ngan cara gantung diri di Rohil

GAGASANRIAU.COM. Rohul - Di sebuah rumah yg berada di Dusun Sei Sijernih Desa Rokan Koto Ruang Kecamatan Rokan IV Koto - Rokan Hulu, Yanto (51) memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Sabtu (16/1/2021).

Sekitar pukul 08.00 WIB pagi, korban masih mengobrol bersama Rosa dan Ria di rumahnya Ria, setengah jam kemudian, Yanto pamit untuk pulang ke rumah kebunnya, yang berjarak 100 meter dari rumah Ria, sedangkan Rosa masih tinggal di tempat mereka ngobrol bersama.

Tak berselang lama, sekitar pukul 09.00 WIB, Rosa menyusul Yanto,  di rumah kebun, Rosa mendapati  Korban dalam posisi tergantung di ruang tengah Rumah Kebun.

Kemudian Rosa langsung memberitahukan perihal itu ke Ria, yang diteruskan ke Prayogi, dan memberitahukan ke semua tetangga di sekitaran kebun.

"Mendapat informasi terkait peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diri itu, pak Kapolsek  Rokan IV koto memerintahkan anggota unit Reskrim mendatangi TKP," terang Kapoles Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK. M melalui Pair Humas Ipda Totok Nurdianto, SH, Minggu (17/1/2021)

Unit Reskrim Polsek Rokan Ib Yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Aipda Elfajri baru sampai di TKP pada jam 14.30 WIB, dikarenakan akses jalan yg jauh dan menyebrangi Sungai Rokan. Pada saat tiba di TKP Kanit Reskirm menemukan Korban sudah tidak lagi tergantung melainkan sudah di turun, berada dilantai dan dibaringkan di ruang tengah dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

"Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Personil dan Keluarga Korban membawa jenazah Korban menggunakan Ambulance ke Puskesmas Rokan I, sesampai di Puskesmas Rokan langsung  dilakukan Visum luar terhadap jenazah Korban oleh dokter Iin Rosmita Sari Dewi selaku dokter umum di Puskesmas Rokan I," jelas Pair

Berdasarkan hasil visum tidak didapati tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, hanya menemukan tanda korban bunuh diri dengan cara gantung diri seperti keluarnya sperma dari alat kelamin korban, terdapat bekas jeratan tali di leher korban serta lidah korban terjulur dan tergigit.

"Pihak keluarga korban sudah menerima kematian Korban dan pihak keluarga korban menolak untuk di Autopsi terhadap jenazah Korban" kata Ipda Totok

Atas permintaan keluarga, korban pun dibawa kembali ke rumahnya di Medan Provinsi Sumut utk di kebumikan oleh keluarga.

"Permintaan keluarga untuk di bawa pulang ke Sumut,"pungkas Pair Humas Ipda Totok (Adit)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar