Junaidi akan Panggil 2 Perusahaan 'Nakal' Beroperasi di Inhil
GAGASANRIAU.COM, INHIL - Dinilai merugikan masyarakat petani, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ir H AMD Junaidi AN MSI dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap dua perusahaan 'nakal'.
Pemanggilan tersebut lantaran menerima aduan dari petani dan pengurus Koperasi Desa Rambaian Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) serta Koperasi Sawita Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling.
"Petani bersama Pengurus Koperasi menyampaikan permasalahan kerjasama mereka dengan perusahaan PT Setia Agrindo Mandiri dan PT Citra Palma Kencana," kata Junaidi, Selasa (19/1/2021).
Dari aduan itu, letak permasalahannya mengenai hasil plasma kebun kelapa sawit yang sampai hari ini tak kunjung ada pembagian hasilnya oleh pihak perusahaan kepada masyarakat.
Tulis Komentar