Daerah

Junaidi akan Panggil 2 Perusahaan 'Nakal' Beroperasi di Inhil

Perwakilan masyarakat petani saat menjumpai ketua Komisi II di DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan. (Dok. GAGASAN/DaudMNur)

GAGASANRIAU.COM, INHIL - Dinilai merugikan masyarakat petani, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ir H AMD Junaidi AN MSI dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap dua perusahaan 'nakal'.

Pemanggilan tersebut lantaran menerima aduan dari petani dan pengurus Koperasi Desa Rambaian Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) serta Koperasi Sawita Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling.

"Petani bersama Pengurus Koperasi menyampaikan permasalahan kerjasama mereka dengan perusahaan PT Setia Agrindo Mandiri dan PT Citra Palma Kencana," kata Junaidi, Selasa (19/1/2021).

Dari aduan itu, letak permasalahannya mengenai hasil plasma kebun kelapa sawit yang sampai hari ini tak kunjung ada pembagian hasilnya oleh pihak perusahaan kepada masyarakat.

"Dalam minggu ini akan kita panggil pihak perusahaan. Paling tidak Minggu malam Senin sudah kita gelar pertemuan," sebut Ketua Komisi II tersebut.

Lanjutnya, pihak perusahaan yang dipanggil nantinya adalah orang yang bisa mengambil keputusan atas persoalan yang terjadi. 

"Kita akan kirim surat, dan kita tidak ingin diwakilkan. Jikapun harus diwakilkan, orang itu harus bisa mengambil keputusan," tegas Junaidi.

Terakhir politisi senior dari fraksi Golkar ini meminta kepada pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil agar santun dalam menjalankan usaha.

"Kita minta Perusahan-perusahan di bumi Indragiri Hilir ini berusaha dengan santun," tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar