Penjual Sabu di Tembilahan Hulu Dibekuk Polisi
Pengedar sabu di Tembilahan Hulu Dibekuk Polisi
GAGASANRIAU.COM, INHIL - Diduga jual sabu-sabu di Tembilahan Hulu, RP (33) dibekuk di rumahnya Jalan Garilya, Kamis (18/2).
Pengedar narkoba tersebut diamankan bersama barang bukti 4 paket sabu dengan berat 4,44 gram, alat hisap, timbangan, serta uang tunai sebesar Rp3.225.000.
Penangkapan RP Warga Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, berawal laporan masyarakat tentang peredaran narkoba.
"Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar dan Kasat memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan," sebut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Tulis Komentar