Daerah

DPRD Pekanbaru Desak Pemko Selesaikan Tunda Bayar Kepada Mitra Kerja

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani. (Dok. Ain/GAGASANRIAU)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kewajiban Pemerintah Kota (Pemko) terhadap mitra kerja pada tahun sebelumnya masih dalam status tunda bayar, padahal jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tak lama lagi akan segera berakhir.

Sebab hal ini DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemko Pekanbaru untuk segera menyelesaikan segala status tunda bayar agar tidak meninggalkan pekerjaan sebelumnya kepada pejabat yang baru.

"Tentu persoalan tunda bayar ini sesuatu yang tidak kita inginkan, dan sebaiknya tidak terjadi," kata Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani.

Hamdani juga tak menampik bahwa saat ini banyak dari kegiatan Pemko Pekanbaru yang belum terbayarkan, maka dari itu sebelum anggaran perubahan 2021 mendatang seluruh tunda bayar sudah diselesaikan.

"Di tahun 2021 ini kita harapkan sebelum anggaran perubahan sudah dibayarkan, karena tunda bayar tersebut adalah tanggung jawab Pemko Pekanbaru," tegasnya.

Hamdani menyebut tunda bayar ini tak hanya terjadi di tahun 2020 saja, melainkan juga terjadi beberapa tahun belakangan.

"Untuk itu persoalan tunda bayar Pemko harus benar-benar menjadi perhatian khusus, dan kedepan persoalan keuangan benar-benar tertata dengan baik, dan profesional," tambahnya.

Ditahun 2022 nanti Firdaus dan Ayat masa baktinya akan berakhir karena sudah menjabat maka dari itu harus ada efisiensi dan efektifitas terhadap pengelolaan keuangan Pemko.

"Tentunya kita tahu Pak Firdaus selaku walikota dan Pak Ayat selaku wakil walikota tidak menginginkan adanya hutang diakhir jabatannya, maka semua OPD harus mengerti dengan hal ini," pungkasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar