Daerah

Tanggapan DPRD Pekanbaru Soal Kebijakan Pemko Swastanisasi Pengelolaan Sampah

Sumber foto: infopublik

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru yang menginginkan pengangkutan sampah dilakukan dengan konsep swakelola, namun hal tersebut diacuhkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Hampir seluruh kalangan legislatif bernada sama agar Pemko melakukan swakelola sampah, namun Pemko tetap melanjutkan proses lelang. Hal ini terlihat di situs website LPSE Kota Pekanbaru, yang mana dalam proses pelelangan sudah masuk tahap pendaftaran.

"Ini yang kita (DPRD) pertanyakan, mewakili siapa Pemko sebetulnya. Karena DPRD mewakili aspirasi masyarakat, ini suara masyarakat yang kita suarakan. Lantas Pemko mewakili siapa? Pengusaha?," Kata anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Jumat (26/2/2021).

Roni menegaskan jika kebijakan Pemko Pekanbaru tersebut mewakili masyarakat, harusnya saran dari DPRD Pekanbaru yang mewakili suara masyarakat didengar dapat dipertimbangkan oleh Pemko Pekanbaru.

"Sekali lagi, jika mewakili masyarakat saran dewan didengar. Logikanya seperti itu," tegasnya

Jika menggunakan konsep swakelola sampah seperti zaman Walikota Herman Abdullah, seluruh camat dan lurah turut berperan aktif untuk bertanggungjawab atas sampah yang ada diwilayahnya. Di samping itu untuk pengangkutan sampah serta pemungutan retribusi harus diawasi oleh RT serta RW setempat.

"Armada pengangkut itu dicari oleh camat, kalau walikota yang cari tidak akan ketemu. Kalau camat dan lurah yang cari armada dan pekerja pengangkut sampah pasti ketemu," sebutnya.

Sebelumnya Hamdani juga mendesak agar pengelolaan sampah dilakukan secara swakelola yang dinilai lebih efektif dan dapat menghemat anggaran.

"Makanya kita sebagai DPRD mendorong agar pengelolaan sampah dilibatkan juga masyarakat. Sehingga kontrol dari pemerintah pun lebih mudah. Kalau kita hitung-hitung ekonomis, rasanya akan lebih kecil Pemko Pekanbaru nantinya," kata Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (17/2/2021).

Politisi PKS ini menegaskan DPRD Pekanbaru akan mengawal proses lelang hingga melakukan evaluasi, sebab sudah memasuki proses lelang. Apa lagi sampah-sampah di Pekanbaru sudah menumpuk semenjak awal tahun 2021.

"Kita mau apa pun yang disampaikan Pemko, sampah ini harus diselesaikan. Tapi solusi dari kita ya penyerahan kepada masyarakat tadi," tegasnya.

Di samping itu Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri juga menegaskan kepada Pemko Pekanbaru harus cepat mengambil sikap. Karena tumpukan sampah ini dapat merusak kesehatan masyarakat.

"Pemerintah harus cepat, tanggap, dan tegas. Pemerintah harus memikirkan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Regulasi yang dibuat Pemko perlu diperbaiki. Ditinjau kembali. Efektif tidak?" tegas Wendi.

Hamdani dan Azwendi juga menginginkan pengelolaan sampah di Pekanbaru dilakukan secara swakelola dengan melibatkan Camat, Lurah hingga RT/RW.

"Jadi mereka bisa efektif meningkatkan pemasukan PAD, dan mereka bisa mengatasi permasalahan ini secara langsung. Saya yakin ide ini, karena ini tempat mereka sendiri tnggal. Maka pasti akan cepat teratasi," pungkasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar