Dirjen Keuda Terus Dorong Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas Terapkan BLUD
GAGASANRIAU.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Mochamad Ardian terus mendorong Rumah Sakit Daerah (RSD) dan Puskesmas untuk menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, hal itu bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan optimalisasi layanan kesehatan.
“Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan optimalisasi layanan kesehatan, RSD yang belum menerapkan BLUD diwajibkan untuk menerapkan BLUD, termasuk pelayanan kesehatan lainnya (puskesmas),” kata Ardian pada acara Implementasi Kebijakan Rumah Sakit RSD Dalam Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban di Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa (2/3/21).
Namun, Ardian mengakui dalam penerapan BLUD di daerah masih terdapat berbagai tantangan. Pertama, BLUD masih merupakan hal yang baru bagi Pemda. Akibatnya pemda kesulitan mengubah pola pikir pengelolaan keuangan BLUD yang dianggap sama dengan pengelolaan keuangan Pemda yang biasa. Di samping itu, penerapan BLUD juga masih belum dianggap sebagai prioritas.
Kedua, adanya permasalahan internal dan eksternal di dalam BLUD, yaitu terbatasnya SDM yang memahami operasional BLUD. Kemudian, dinamika pergantian pejabat Pemda (internal dan eksternal BLUD) menyebabkan timbulnya perbedaan pemahaman mengenai kebijakan fleksibilitas BLUD. “Sehingga pengelolaan BLUD menjadi belum optimal,” kata Ardian.
Tulis Komentar