Lingkungan

Diduga Garap Kawasan Hutan, Menteri Siti Diminta Cabut Izin PT Runggu Prima Jaya 

Kawasan yang dikelola PT Runggu Prima Jaya (Foto LBH Pekanbaru)

GAGASANRIAU.COM,  PEKANBARU - Kembali masyarakat Riau menyoroti operasional PT Runggu Prima Jaya (RPJ) perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau. Kali ini, Rian Syaputra, Koordinator Umum, Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPLI) menyatakan pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau pada Senin 15 Maret 2021 Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Pasalnya PT Runggu Prima Jaya (RPJ) perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hingga kini tak pernah tersentuh hukum, padahal diduga telah merambah kawasan hutan dan tak memiliki izin operasi.

"Kami mendesak Kepala DLHK Provinsi Riau, untuk segera menjatuhkan sanksi denda terhadap perusahaan PT Runggu Prima Jaya karena membuka areal perkebunan  di lahan yang statusnya masih bermasalah dalam kawasan hutan sekitar 3247 hektar " kata Rian, Kamis siang (11/3/2021) di Pekanbaru.

Kepala Dinas LHK Provinsi Riau tegas Rian juga harus segera menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya untuk segera menghentikan operasional perusahan sawit tersebut karena izinnya tak jelas dan turut merusak hutan alam.

"Tutup dan hentikan segera operasional perusahaan tersebut " tegas Rian.

Baca Juga : Surati Kapolda dan Siti Nurbaya, LBH Pertanyakan Laporan Kasus PT Runggu Prima Jaya Diduga Garap Kebun Sawit Tak Berizin

Sebelumnya juga Andi Wijaya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menyatakan pihaknya, Senin (14/3/2021) kembali akan menyurati Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Pasalnya, laporan mereka di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada, 24, November, 2017, lalu belum ada perkembangan terkait dugaan PT Mulia Agro Lestari yang berganti nama PT Runggu Prima Jaya diduga menggarap kebun sawit tanpa izin.

Sementara itu, Aritonang, pihak PT Runggu Prima Jaya, ketika dikonfirmasi melalui nomor teleponnya di 0812 7677 XXXX belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi demonstrasi mahasiswa tersebut. Meskipun pesan yang dikirim ke aplikasi whatsappnya terkirim dan telah dibacanya.

Hingga berita ini dilansir, tim redaksi masih menunggu keterangan resmi dari PT Runggu Prima Jaya terkait aksi AMPLI tersebut.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar