Parlemen

Rp.1,3 M Uang Nasabah Dicuri, Komisi III DPRD Riau Tegaskan Moral SDM Pegawai Bank Riau Kepri Wajib Dievaluasi 

Husaimi Hamidi, Ketua Komisi III DPRD Riau (Foto Internet)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Husaimi Hamidi, mengecam prilaku dua pegawai Bank Riau Kepri (BRK) yang mencuri uang nasabahnya milyaran rupiah.

Husaimi yang juga Ketua Komisi III DPRD Riau ini, menegaskan akibat prilaku dua pegawai itu, kepercayaan masyarakat terhadap BRK otomatis akan hilang lantaran buruknya SDM bank milik Pemerintah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau tersebut.

Hal itu ia sampaikan menanggapi terkait kasus pencurian uang nasabah yang dilakukan NH (37) yang menjabat sebagai Teller dan Head Teller (pemimpin seksi pelayanan) berinisial AS (42). Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/102/III/2021/SPKT/RIAU tertanggal 16 Maret 2021.

Baca Juga : Jahat ! Uang Rp.1,39 Milyar Milik Nasabah, Dicuri Pejabat Bank Riau Kepri 

"Bank ini kan soal kepercayaan, kalau masyarakat sudah tidak percaya lagi, apapun jika modal kita (BRK.red) banyak, Bank Riau tidak bisa bangkit, kepercayaan sudah tidak adalagi, karena simpan duit sudah tak aman lagi. Kalau sudah kehilangan kepercayaan masyarakat, sudah tamat BRK itu " kata Husaimi, kepada Gagasan, Rabu siang, (31/3/2021) melalui sambungan teleponnya di Pekanbaru.

Kembali ditegaskan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau ini, Bank Riau Kepri ini, dalam dunia perbankan sudah kehilangan kepercayaan publik, karena katanya lagi, uang masyarakat sudah tidak aman dan bisa dengan mudah disalahgunakan oleh internal BUMD milik Pemprov Riau dan Kepri tersebut.

"SDM moral pegawai Bank Riau Kepri perlu dievaluasi, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat " tegasnya.

Selain itu juga, DPRD Riau menyamapaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas keberhasilan mengungkap pembobolan uang nasabah BRK tersebut.

"Kami mengapresiasi juga pihak kepolisian sudah mengungkap soal pembobolan uang nasabah tersebut. Dan juga kami mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas serta turut serta melakukan pengawasan di dunia perbankan khususnya Riau " kata Husaimi.

"Kami juga akan melakukan pemannggilan kepada manajemen BRK untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat dalam waktu dekat ini " tutup Husaimi.

Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan NH (37) dan Head Teller (pemimpin seksi pelayanan) berinisial AS (42) sebagai Tersangka. Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/102/III/2021/SPKT/RIAU tertanggal 16 Maret 2021.

"Pelaku NH dan AS diamankan atas laporan salah satu nasabah yang mengalami kerugian Rp 1,39 milyar," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto didampingi Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Hardian, Selasa (31/3/2021).

Diterangkan Narto panggilan akrab Kabid Humas Polda Riau, terungkapnya kasus ini berawal pada 31 Desember 2015 silam. 

Nasabah BRK Cabang Rohul, Hothasari Nasution mendatangi bank tersebut untuk melakukan cetak buku tabungan milik ibunya Hj Rosmaniar yang juga menjadi nasabah di bank tersebut.

"Korban terkejut dengan adanya transaksi penarikan/pendebetan dari rekening dan tersisa hanya Rp 9.792.044 saja. Sebelumnya saldo awal rekening Hj Rosmaniar pada 13 Januari 2015 adalah sebesar Rp 1.230.900.966," ungkapnya.

Padahal nasabah tidak pernah melakukan transaksi apapun dari rekeningnya.

Karena merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, lanjut Sunarto, hal yang sama juga dialami oleh 2 nasabah lainnya Hothasari Nasution (anak Hj Rosmaniar) dan Hasimah, yang juga dilakukan penarikan (pendebetan) oleh pelaku tanpa sepengetahuan nasabah.

"Para nasabah ini mengalami kerugian Rp 1.390.348.076 dengan rincian Hj Rosmaniar sebesar Rp 1.215 milyar, Hothasari Nasution Rp 133 juta serta Hasimah RP 41,9 juta," ujar Sunarto.      


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar