Parlemen

Menimbang Bulan Puasa, Politisi PKS DPRD Pekanbaru Minta Pemko Perhatikan Jam Operasional Tempat Makan 

Muhammad Sabarudi Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Di bulan suci Ramadhan ini, Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PKS Muhammad Sabarudi menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus mengambil sebuah kebijakan terkait aturan rumah makan atau restoran yang masih tetap buka.

"Kalau kebijakan rumah makan itu tidak diperbolehkan buka sampai jam sekian, ya itu harus dilakukan oleh pemerintah. Dan apabila ada yang buka dari jam sekian dan dianggap melanggar, maka itu harus ditindaklanjuti oleh pemerintah," kata Sabarudi.

Menurut Sabarudi, jam operasional dari rumah makan harus disoroti oleh pemerintah. Hal ini dilakukan agar masyarakat lain dapat menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

"Ya jika rumah makan nakal itu buka selama jam puasa itu harus ditindak tegas, kalau memang aturannya tidak bolehkan maka berarti harus ditindaklanjuti supaya mengikuti aturan yang ada," ujarnya.

Lebih lanjut Politisi PKS mengatakan, komitmen antara pemerintah dan pengusaha harus berjalan seiring terkait jam operasional rumah makan selama bulan suci Ramadhan.

"Artinya, pemerintah menertibkan kebijakan kepada pengusaha, sedangkan pengusaha juga harus tertib dengan aturan yang ada," pungkasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar