Parlemen

Pemko Pekanbaru Anggarkan Penangan Covid, DPRD Mengaku Tidak Tahu

Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pergeseran atau refocusing yang akan dilakukan Pemko Pekanbaru untuk anggaran  penanganan Covid-19 dan juga vaksinasi belum diketahui DPRD Pekanbaru.

Pihak DPRD Pekanbaru mengaku belum mengetahui adanya pergeseran anggaran yang akan dilakukan oleh Pemko Pekanbaru tersebut, sedangkan fungsi DPRD ialah soal penganggaran.

"Beberapa waktu lalu kita (DPRD) sudah mengundang Pemko untuk membahas refocusing, tapi ketika diundang itu alasan Pemko ada rapat tentang refocusing di beberapa OPD," kata Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani.

Ketua DPRD Pekanbaru ini mengatakan dalam waktu dekat akan mempertanyakan kembali kepada Pemko Pekanbaru untuk  menanyakan terkait kegunaan serta tujuan refocusing anggaran tersebut.

"Dalam RDP nanti akan ditanyakan penyediaan vaksin serta operasional vaksinasi, lalu sejauh mana persentasenya. Refocusing boleh dilakukan tapi tetap dilaporkan ke DPRD, " jelasnya.

Di samping itu, Sabarudi, anggota DPRD Pekanbaru menyebut bahwa harusnya setiap adanya perubahan anggaran harus dilaporkan ke DPRD.

"Saya sendiri tidak tahu dan itu memang belum disampaikan ke DPRD, jadi kalau memang ingin dirubah dan diusulkan, itu seharusnya dilaporkan ke DPRD untuk dibahas di Banggar," sebutnya.

Menurutnya setiap ada perubahan  anggaran harus dilaporkan kepada DPRD karna di dalam perundang-undangan, salah satu fungsi dari DPRD adalah budgeting atau anggaran.

"Tidak bisa langsung dirubah oleh eksekutif," tuturnya.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar