Parlemen

DPRD Minta Tindak Tegas Spanduk Promo Miras di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru

Promo Spanduk Minuman Keras Terpajang di Ruas Jalan HR Soebrantas

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Lyrics Karaoke keluarga yang berada di Jalan HR Soebrantas, Panam, memajang spanduk promo yang bertulis salah satu merk minuman keras (miras).

Hal ini membuat Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PKS, Mulyadi meminta Satpol PP segera bertindak melakukan pengecekan terhadap tempat karaoke ini. 

"Terkait adanya aduan warga, kita minta Satpol PP untuk segera mengecek dan bertindak ke lokasi Lyrics Karaoke itu," kata Mulyadi.

Spanduk tersebut terpajang dipinggir ruas jalan tersebut, dalam spanduk tersebut bertulis minuman keras yang promo beli 5 botol hanya Rp99 ribu disertai gambar.

Mulyadi meminta Satpol PP untuk menindaklanjuti aduan warga dari warga. Jika terbukti, ia mendesak aparat penegak hukum agar segera menertibkan Lyrics Karaoke.

"Kalau memang itu benar, kita (DPRD) minta karaoke keluarga ini dikasih sanksi tegas. Bila perlu, tutup izin usahanya itu," tegasnya.

Politisi PKS ini menentang keras adanya minuman keras beredar di Kota Pekanbaru. Tentunya masalah ini tidak sesuai dengan visi dan misi Pekanbaru sebagai Kota smart city madani.

Mulyadi juga khawatir promo minuman keras yang ditawarkan Karaoke Keluarga tersebut dapat mengundang kaum generasi muda untuk datang mencoba.

"Pekanbaru ini merupakan negeri melayu yang identik dengan Islam. Jangan sampai miras ini mencoreng Kota Pekanbaru dan juga jangan sampai merusak generasi muda kita kedepannya," pungkasnya.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar