Hukum

Sat Narkoba Polres Rohul Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Rabu, 14 Juli 2021 tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohul menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis sabu.

Penangkapan dilakukan Pada Rabu, 14 Juli 2021, sekira pukul 07.30 wib di sebuah rumah Kepenuhan Jaya RT/RW 021/006 Desa. Kepenuhan Jaya Kec. Kepenuhan Hulu Kab. Rokan Hulu.

Tersangka So Sugianto, usia 39 tahun, jenis kelamin laki-laki, warga Kepenuhan Jaya RT/RW 021/006 Desa. Kepenuhan Jaya Kec. Kepenuhan Hulu Kab. Rokan Hulu ini ditangkap selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa

6 ( enam ) paket narkotika jenis shabu berat kotor 1,26 gram,1 (satu) lbr plastik warna hitam, 1 (satu) lbr tisu warna putih, 1 (satu) bh kotak rokok merek sampoerna, 1 (satu) bh kaca pirek, 1 (satu) bh mancis warna kuning, 1 (satu) bh bong terbuat dari botol aqua serta 1 (satu) unit hp. merk nokia warna biru.

Saat ini tersangka ditahan di Polres Rokan Hulu oleh Sat Narkoba guna pemeriksaan selanjutnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar