Hukum

Diduga Dukun Santet, Pasutri di Pelalawan Disiksa Orang Satu Camp

Foto ilustrasi. silenceforum.blogspot.com

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU- Diduga dukun santet, sepasang suami istri (Pasutri) disiksa hidup-hidup oleh tetangga satu barak di Pelalawan, istri tewas, sementara suami selamat.

Aksi kejam itu dilakukan oleh 7 orang lelaki pekerja buruh, MH (35), JH (22), OW (40), IL (34), BN (52), BH (36), dan JZ (45). Kemudian dua orang wanita berinisial SG (34), dan WM (28).

Penyiksaan pasutri bernama Anugrah Daeli (35), dan Yuliana Hia (27) itu dilakukan para pelaku pada hari Jumat (23/7/2021) hingga Sabtu (24/7/2021) sore, sekitar Jam 15.00 WIB, di salah satu camp perusahaan yang berada di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Awalnya beberapa penghuni camp tersebut mengalami sakit yang tidak biasa, para penghuni camp menduga penyakit tersebut karena diguna-guna.

Kemudian para pelaku yang satu camp dengan korban, menuduh pasutri itu adalah pelaku guna-guna yang membuat mereka menjadi sakit.

Selanjutnya salah satu pelaku yang berinisial MH selaku kepala rombongan, memprovokasi pelaku lainnya, dengan menyuruh mengikat pasutri dengan tali jemuran.

Dengan perintah MH, 8 pelaku lainnya langsung mengikat pasutri dimana awalnya Anugrah Daeli di okay tangan dan kakinya di tiang yang berada di camp tersebut. Sedangkan Yuliana Hia di ikat di tempat tidur.

Setelah di ikat, para pelaku langsung menganiaya pasutri itu dengan besi yang sudah dipanaskan, dan kayu yang sudah di bakar. Kejamnya lagi, para pelaku menyulutkan kayu dan besi itu ke sekujur tubuh korban sampai kulitnya melepuh.

Penganiayaan itu dilakukan para pelaku dari hari Jumat sampai hari Sabtu. Hingga akhirnya pada hari Minggu (25/7/2021), korban Anugrah Daeli berhasil melarikan diri, dengan sekujur tubuhnya yang melepuh.

Korban Anugrah Daeli lari ke Pangkalan Kerinci menemui saudaranya, lalu dilarikan ke rumah sakit. Sementara pihak keluarga langsung membuat laporan di Polres Pelalawan.

Para pelaku sempat mencari-cari Anugrah Daeli, namun tidak ketemu. Hingga akhirnya korban yang bernama Yuliana Hia diikat di pohon akasia, sampai meninggal dunia. Selanjutnya para pelaku mengubur Yuliana Hia di hutan yang jauhnya sekitar 1 kilometer dari camp.

Setelah mendapatkan laporan itu, kemudian Tim Satreskrim Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan, dan mencari para pelaku.

“Awalnya kita berkoordinasi dengan kepala kontraktor para pelaku, dan membuat skenario seolah-olah kepala kontraktor mau memediasikan para pelaku dengan keluarga korban,” kata Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, melalui Kasatreskrimnya AKP Narsy Masry, kepada GoRiau, Minggu (1/8/2021).

Selanjutnya Kepala Kontraktor langsung membuat pertemuan di Pangkalan Kerinci dengan para pelaku.

“Setelah para pelaku dibawa keluar Camp, langsung kita lakukan penangkapan, sekitar 7 jam di interogasi barulah salah seorang ahirnya mengakui setelah di mengetahui bahwa korban masih hidup dan sudah melapor ke polisi,” tutup Nasry.

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keterangan foto istimewa, Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko saat menanyakan salah satu pelaku.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar