Ekonomi

LSM RSW Menuduh Monopolisi dan Gelapkan Pajak, Pihak Among Bantah dan Beberkan Data 

Hotli Maruli Sirait, Direktur CV. Marina Palma

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Riau Social Work (RSW) menuduh Haryanto alias Among sebagai pemasok tunggal Tandan Buah Kelapa Sawit (TBS) berasal dari kawasan hutan ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dibantah keras pihak perusahaan. Bahkan Among juga membantah tuduhan perusahaanya melakukan  penggelapan pajak kepada pemerintah.

Hal itu disampaikan Hotli Maruli Sirait, Direktur CV. Sawit Alam, kepada awak media, Kamis (5/8) di Pekanbaru.

Dikatakan Hotli, selama ini sawit yang mereka distribusikan ke setiap PKS justru berasal dari kebun masyarakat dan pihaknya menolak buah sawit yang berasal dari kebun yang berada di hutan lindung.

"Selama ini buah sawit yang kita beli melalui grup perusahaan yang saya pimpin dari kebun-kebun  masyarakat," ujar Hotli.

Terkait tudingan pihaknya memonopoli penjualan buah sawit ke setiap PKS,  hal itu juga dibantah oleh Hotli. Menurutnya, terkait Delivery Order (DO) yang mereka miliki, itu tergantung PKS yang bersangkutan dan hal itu tidak hanya perusahaan dia saja yang mendapatkan.

"Terkait DO bukan kita saja yang memiliki, itu tudingan yang tidak mendasar. Penentu DO adalah PKS dan kalau PKS menilai kita bagus, tentu mereka akan keluarkan DO," tegasnya yang juga menjelaskan bahwa Haryanto alias Among tidak terlibat langsung di perusahaan sebagai mana dituduh RSW.

Begitu juga terkait tudingan pihaknya melakukan penggelapan  pajak juga dibantah oleh Hotli. 

Menurutnya lulusan STEI Rengat ini, perusahaan yang dia pimpin, tidak pernah menunggak apa lagi tidak membayar pajak atau melakukan penggelapan pajak.

"Pembayaran pajak adalah kewajiban dan semua usaha saya memiliki NPWP, terdaftar dan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). CV saya juga taat pajak dan disiplin menyampaikan SPT pajak baik masa maupun tahunan," ujar Hotli.
Bahkan lanjutnya perusahaanya juga pernah mendapatkan Penghargaan dari kantor pajak.

"Kami bangga membayar pajak karena bisa membantu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui pajak yang kami bayarkan," tambah Hotli yang, mempersilahkan berbagai Pihak untuk konfirmasi kepada pihak perpajakan. 

Di akhir kata, Hotli menambahkan jangan ada lagi pemberitaan yang tidak mendasar apalagi sabotase dan dimasa pandemi ini mari kita bersama sama mematuhi prokes, membantu meningkatkan ekonomi masyarakat dan petani. "Jayalah Petani Sawit" ujarnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar