Ngeri Kali Bah ! Pemuda Milenial Jadi Bandar Narkoba, Diringkus Polisi di Desa Kepenuhan Rohul

GAGASANRIAU.COM, ROKAN HULU - Tiga orang generasi milenial di Kabupaten Rokan Hulu, masing-masing YP (23), AM (22) dan AB (24)
ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Kepenuhan karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum setempat.
"Tiga orang tersebut ketika ditangkap ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 54,03 gram," ungkap AKBP
Pangucap Priyo Soegito, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) Polda Riau dikutip dari bukamata.co, pada Senin pagi (14/11/2022) melalui pesan daringnya.
Diterangkan AKBP Pangucap, generasi milenial itu diringkus pada Minggu, (13/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, di SP 4 Desa Kepenuhan Sejati,
Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul.
Dan dari ketiga pelaku ini disita barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening, dengan berat
kotor 35,50 dram. Kemudian dua paket kecil alias paket hemat (Pahe) narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening, dengan total berat
kotor 18,50 gram.
Tulis Komentar