Hukum

Pelaku Pemerkosaan di Pinggir Bengkalis Tikam Korban Hingga Luka Berat, Lantaran Melawan 

Ilustrasi (Foto suarasurabaya.net)

GAGASANRIAU.COM, PINGGIR - Kompol Ade Zaldy, Kapolsek Pinggir, Polres Bengkalis membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan dan percobaan pemerkosaan di wilayah hukumnya.

Korbannya sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya) berusia 39 tahun, ketika hendak diperkosa korban melawan saat pelaku memaksa masuk ke kamarnya. Akibatnya korban mengalami beberapa luka sayatan dari pelaku.

Diterangkan Kompol Ade Zaldy, kejadiannya pada, Senin, 21, November, 2022, sekira pukul 02.00 WIB  dalam rumah korban, di KM 21, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

"Kejadian diilaporkan pada, Senin, 21 November 2022 sekira pukul 15.00 WIB. Dimana pelapor yang merupakan keluarga korban mengungkapkan kejadiannya pada, Senin, 21, November 2022 sekira pukul 02.00 Wib di KM 21, Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dalam rumah korban telah terjadi penganiayaan berat terhadap adik kandungnya yang dilakukan oleh terlapor yang saat ini masih penyelidikan " ungkap Kompol Ade Zaldy, kepada bukamata.co, Rabu,(23/11/2022) melalui pesan daring dari gawainya.

Kejadiannya beber Kompol Ade Zaldy, pada saat pelapor sedang berada di rumah mendapat telepon dari saksi yang memberitahukan bahwa adik kandungnya telah dianiaya dan mengalami banyak luka sayatan.

Selanjutnya pelapor mendatangi TKP dan menemukan korban sudah berada di dalam mobil Toyota Avanza akan di bawa ke Rumah Sakit Permata Hati Duri setelah itu dia mendampingi korban ke Rumah Sakit.

"Sesampai di Rumah Sakit Permata Hati langsung masuk ke Unit Gawat Darurat dan pelapor sempat menanyakan kepada korban bagaimana kejadiannya, korban berkata bahwa ada orang masuk dalam kamarnya dan ingin memperkosanya, selanjutnya korban melawan dan langsung ditusuk dengan senjata tajam oleh terlapor sehingga akibat kejadian tersebut kening korban luka robek, dagu sebelah kanan luka robek, telapak tangan sebelah kanan dan kiri luka robek, leher sebelah kanan luka berdarah " beber Kompol Ade Zaldy.

Atas kejadian tersebut pelapor ujar Kompol Ade Zaldy, melaporkan ke Polsek Pinggir untuk pengusutan selanjutnya.

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan saksi sebanyak 3 orang. Untuk korban belum bisa diambil keterangan karena masih pemulihan pasca operasi. Saat ini pelakunya masih dalam penyelidikan dan barang bukti berupa hasil visum " tukas Kompol Ade Zaldy. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar