Hukum

Tabrakan Beruntun, Pengemudi Mobil Daihatsu Luka Berat

Satlantas Polres Kampar saat mengecek TKP kecelakaan di Jalan Lintas Pekanbaru - Kuansing KM13 Desa Kampung Pinang, Kecamatan Pantai Raja, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (11/2/2023)

GAGASANRIAU.COM, PERHENTIAN RAJA - Telah terjadi kecelakaan beruntun antara Mobil Fuso, Mini Bus Datsun, Yamaha NMax dan Truk Isuzu, naasnya pengemudi mobil Datsun mengalami luka berat bagian kaki kirinya.

Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru - Kuansing KM13 Desa Kampung Pinang, Kecamatan Pantai Raja, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (11/2/2023), sekira pukul 06.30 WIB.

Kendaraan yang terlibat adalah mobil Fuso B 9881 PYT yang dikemudikan oleh Afrizal (47) warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Pengemudi Sepeda Motor Yamaha N Mex BM 6471 ZAT di kemudikan oleh Heri Kusnedi (43) warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu.

Pengemudi Mobil Mini Bus Datsun BM 1629 XY yang dikemudikan Riwendra (27) warga Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir dan pengemudi Dam Truck Isuzu BM 8440 FZ yang dikemudikan oleh Idrus (35) warga Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Akibat dari kecelakaan ini penumpang Mobil Datsun Riwendra mengalami luka berat pada bagian kaki kiri, selanjutnya korban di bawa ke RS Pelita Lubuk Sakat dan dirujuk Ke RS Aulia Hospital Pekanbaru.

Awal mula kejadian ini berawal pada saat mobil mini Bus Daitsun bergerak dari arah Taluk Kuantan menuju arah Pekanbaru, lalu mendahului mobil Fuso B 9881 PYT dengan kecepatan sedang.

Setibanya di TKP, Mobil Datsun berhenti dikarnakan didepannya truck BM 8440 FZ sedang parkir dikarnakan Mobil tersebut rusak.

Karena jarak sudah dekat dan tak terelakan lagi sehingga tronton B 9881 PYT menabrak bagian belakang mobil Datsun, kemudian mobil Datsun menabrak sepeda motor Yamaha N Max dan Yamaha N Max menabrak Dam Truck Isuzu sehingga mengakibatkan penumpang Datsun nengalami luka di kaki sebelah kiri serta pengendara motor mengalami luka ringan.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Lantas AKP Rudi Sudaryono. S. SIK. MM, membenarkan kecelakaan beruntun yang melibatkan 4 kendaraan.

"Kita menduga Truk Tronton kurang hati-hati, sehingga menabrak kendaraan yang berada didepannya dan terjadi kecelakaan Lalu Lintas"jelas Kasat.

Sementara itu, kerugain material yang dialami sekira Rp 50 juta. " Untuk kendaraan yang terlibat sudah kita amankan di Mapolsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut dan saat ini sedang memeriksa beberapa orang saksi,"tegas Kasat.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar