Hukum

Infonya Lolos ke Pekanbaru, Kapal KM Cita Kurna II Pengangkut Makanan Impor Tanpa Dokumen Asal Malaysia

Kapal KM Cita Kurna II

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Achmad, Humas Bea Cukai Riau mengatakan pihaknya belum mendapat informasi jika ada penangkapan makanan olahan tanpa dokumen yang ditemukan di Selatpanjang, Kabupaten Meranti. Infromasi yang berhadil dihimpun kapal pengangkut makan ilegal tersebut sudah di Pekanbaru.

Dimana produk makanan olahan tanpa dokumen itu ditemukan oleh petugas Gabungan Balai Karantina Pertanian, Hewan dan Tumbuhan dan Balai Karantina Ikan Wilayah Kerja Selatpanjang Kabupaten Meranti Riau.

Produk makanan olahan tanpa dokumen tersebut tersebut informasinya berasal dari Malaysia. Dan selain produk makanan olahan hewan dan ikan seperti Bakso dan nugget, pihak Karantina juga menemukan Daging beku yang disimpan di Gudang milik Ros alias Ab.

Pihak Karantina sudah melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai terkait Kepabeanan, sehingga sudah dilakukan penyegelan terhadap produk-produk tersebut.\

Ahmad, Humas Bea Cukai Riau saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut mengatakan pihak belum mendapat informasi. Dia katanya akan berkordinasi dengan Tim Penyidikan dan Penindakan (P2) dahulu.

"Informasinya belum sampai ke kami, nanti kami akan berkoordinasi dengan tim P2 dulu " kata dia menjawab pertanyaan bukamata.co, Senin (6/3/2023) melalui sambungan telepon genggamnya.

Informasi yang berhasil dirangkum, bahwa tim di Selatpanjang Meranti sudah melakukan penyegelan di Gudang milik Ros alias Ab tempat makan tanpa dokumen tersebut ditemukan.

Ada 700 pack produk olahan hewan dan sekitar 400 pack produk olahan ikan. 

Dan informasi pihak berwenang disana bea cukai dan tim karantina melakukan penyegelan terhadap ribuan paket produk yang didatangkan dari negeri jiran tersebut.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar