Daerah

Kata LAM Pemimpin Harus Perbaiki Prilaku Koruptif

[caption id="attachment_7915" align="alignleft" width="300"]Tenas Effendy Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Tenas Effendy Tenas Effendy Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Tenas Effendy[/caption] gagasanriau.com ,Pekanbaru-Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menyatakan masyarakat Indonesia terutama yang ada di Provinsi Riau harus memperbaiki moral untuk menghindari perilaku koruptif yang biasanya menjerat pejabat dan hampir terjadi di setiap daerah. "Itu yang saya katakan bahwa kita banyak dilanda krisis mulai dari kepemimpinan, kepercayaan, ekonomi, politik dan lain sebagainya. Tetapi penyebab utama terjadinya krisis disebabkan moral yang buruk," ujar Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Tenas Effendy di Pekanbaru. Hal itu diungkapkan Tenas saat menanggapi hari antikorupsi internasional yang diperingati setiap tanggal 9 Desember di seluruh dunia karena di berbagai negara korupsi merupakan kejahatan luar biasa dengan aturan hukum khusus dan berat. Sekarang ini, lanjut dia, negara Indonesia mengalami krisis moral dengan tidak lagi mencermati dan menjalankan nilai-nilai yang diperintahkan sesuai agama serta nilai budaya yang luhur. Maka pihaknya sangat mengharapkan ada perbaikan moral terutama para pejabat di Riau yang saat ini tengah berada dalam bencana korupsi luar biasa dan ingin dipulihkan, agar tercipta masyarakat yang madani sesuai dengan budaya Melayu. "Mari secara bersama-sama kita kembali pada moral yang harus diperbaiki. Kalau moral sudah bisa kita perbaiki, maka yang lain akan menyusul menjadi baik. Sehingga tidak ada lagi yang namanya korupsi, krisis kepercayaan dan lain-lain," katanya. Dia mengajak untuk kembali pada nilai atau azas serta budaya yang dipraktekan semua suku di Indonesia. Kalau semua bagus, maka mereka yang ingin berpolitik, harus metaati etika politik. Kemudian harus memengang teguh amanah yang diberikan. "Tapi sekarang ini sepertinya mengabaikan krisi moral. Kita sibuk dengan berpolitik, sibuk dengan ekonomi dan lain-lai yang membuat kondisi seperti ini yang terjadi," ucap budayawan Melayu di Riau. Riau yang dijuluki "Bumi Lancang Kuning" baru-baru ini mendapat julukan sebagai provinsi terkorup setelah 35 orang pejabat dari kabupaten/kota dan provisi baik birokrasi maupun legislatif terbukti bersalah melakukan korupsi. Jumlah tersebut belum termasuk mantan Gubernur Riau Saleh Djasid yang sudah divonis empat tahun penjara pada 2008 terkait korupsi dana pengadaan mobil pemadam kebakaran. Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal dua periode mendapat perlakuan yang sama dan sekarang sedang mejalani masa sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru atas kasus dugaan korupsi Pekan Olehraga Nasional ke-XVIII dan kasus dugaan korupsi kehutanan yang sebelumnya telah menjerat enam pejabat. antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar