GAGASANRIAU.COM, INHU – Suasana tenang dini hari di Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mendadak gempar. Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika, Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Dalam operasi yang dipimpin Panit I Reskrim IPTU Tobert Simanjuntak tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga muda berinisial Putri Angraini alias Puput (22), warga Jalan Swadaya, Kelurahan Sekar Mawar. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan R. Suprapto bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu yang disimpan dalam dua kotak rokok. Selain itu, turut diamankan satu set alat hisap (bong), empat pak plastik klip bening kosong, satu unit timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya yang mendukung dugaan aktivitas peredaran narkoba.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, SH langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami temukan sabu-sabu seberat 8,43 gram (bruto) di kediaman tersangka," ujar AIPTU Misran.
Saat diinterogasi, Putri Angraini mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. Tes urine yang dilakukan juga menunjukkan hasil positif amphetamine (sabu-sabu). Saat ini, tersangka telah diamankan di sel tahanan Polsek Pasir Penyu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
"Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami akan menelusuri jaringan di atasnya serta pihak lain yang mungkin terlibat," tambah AIPTU Misran.
Pengungkapan ini menjadi salah satu keberhasilan Polres Inhu dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
“Dukungan masyarakat sangat penting. Tanpa informasi dari warga, pemberantasan narkoba akan sangat sulit dilakukan. Polres Inhu berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda,” tutup Kasi Humas Polres Inhu.(*)