Riau Terkepung Api 2026, Siaga Darurat Cuma Ritual, Korporasi Tetap Kebal?

Ahad, 29 Maret 2026 | 07:47:16 WIB
Petugas Manggala Agni saat melakukan pemadaman di Kabupaten Rokan Hilir

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU — Ternyata, sejarah punya cara yang menyakitkan untuk berulang di Provinsi Riau alias Si Bumi Lancang Kuning.

Semestinya, di bulan Maret 2026, saat sebagian besar warga bersiap menyambut bulan suci dengan napas lega, langit Riau justru kembali memerah.

Bau sangit kembali menjadi "parfum" wajib warga Pekanbaru hingga ke pesisir.

Kenyatannya, penetapan Status Siaga Darurat Karhutla yang diteken pemerintah daerah seolah-olah menjadi ritual tahunan yang hambar.

Pertanyaannya sederhana. Sampai kapan kita hanya sibuk memadamkan api di lahan, tanpa berani memadamkan "syahwat" korporasi dan cukong di balik korek api itu?

Data yang Beradu di Balik Kabut

Angka kebakaran tahun ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti kegagalan mitigasi permanen.

Baca juga : 806 Hektare Lahan Pelalawan Hangus, Pemadaman Tanpa Air Bisa Apa?

Analisis citra satelit menunjukkan angka yang mengerikan: 4.400 hektare lahan telah hangus, di mana sebagian besarnya menghantam habitat satwa dilindungi.

Namun, ada kesan upaya "memperhalus" keadaan di level birokrasi.

Sementara, data dari BNPB hingga 25 Maret 2026 mencatat angka moderat di kisaran 2.713 hektare. Selisih ribuan hektare ini memicu tanda tanya besar. Apakah pendataan kita yang lemah, atau ada upaya menutupi kegagalan di lapangan?

Ironi Penegakan Hukum dan Hantu SP3

Di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan, api menari-nari di atas lahan gambut yang seharusnya dilindungi. Kita masih ingat bagaimana drama SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) menjadi hantu bagi keadilan lingkungan.

Polanya hampir selalu sama, rakyat kecil yang membakar lahan untuk menyambung hidup langsung diborgol, sementara korporasi yang lahannya terbakar ribuan hektare seringkali lolos dengan dalih "terbakar secara alami".

Kondisi ini diperparah dengan dugaan praktik SP3 yang dinilai membuka celah bagi pembakaran lahan terencana. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke arah cukong, maka Siaga Darurat hanyalah panggung sandiwara.

Menanti Keberanian, Bukan Sekadar Helikopter

Pemerintah tidak boleh hanya bangga dengan kecanggihan helikopter water bombing.

Itu hanya obat pereda nyeri, bukan penyembuh penyakit. Penyakit utamanya adalah impunitas. Selama belum ada bos besar korporasi yang diseret ke meja hijau dengan sanksi yang memiskinkan, selama itu pula Riau akan terus "membara".

Rakyat Riau sudah lelah dengan janji "Riau Tanpa Asap".

Baca juga : Riau Membara, Korporasi Melenggang, Utang Denda Karhutla Rp500 Miliar Belum Tertagih!

Membiarkan rakyat menghirup udara beracun adalah pelanggaran HAM yang nyata.

Jika negara terus kalah oleh cukong pembakar lahan, maka sesungguhnya martabat pemerintahan ini sudah ikut hangus terbakar di lahan gambut Riau.

Terkini