1.726 Pekerja Panglong Arang di Kabupaten Meranti Menganggur, Bupati Sentil Penegakan Hukum Tanpa Solusi

Senin, 18 Mei 2026 | 15:21:19 WIB
Audiensi bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Anggota DPR RI Dapil Riau Fraksi PKB Iyet Bustami, serta para pelaku usaha panglong arang, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Dinas PUPR, Senin (18/5).

GAGASANRIAU.COM, SELAT PANJANG — Akibat kebijakan penutupan sejumlah usaha panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti kini memicu krisis sosial-ekonomi baru.

Dimana sebelumnya dilakukan penertiban regulasi kehutanan dan perlindungan ekosistem mangrove yang berjalan tanpa adanya formula solusi transisi dinilai telah merenggut paksa sumber penghidupan ribuan warga pesisir.

Kondisi darurat ekonomi ini mengemuka dalam audiensi bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Anggota DPR RI Dapil Riau Fraksi PKB Iyet Bustami, serta para pelaku usaha panglong arang, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Dinas PUPR, Senin (18/5).

AKBP (Purn) Asmar, Bupati Kepulauan Meranti, menegaskan dampak dari penutupan ini telah melumpuhkan rantai ekonomi masyarakat bawah secara masif.

Efek dominonya tidak hanya memukul para pemilik modal, tetapi langsung menghantam pekerja harian, buruh angkut, hingga masyarakat pencari kayu bakau.

"Kami tidak ingin persoalan ini hanya dilihat dari satu sisi saja. Lingkungan memang harus dijaga, tetapi masyarakat juga perlu solusi agar tetap bisa bertahan hidup," kritik Asmar.

Pemkab Meranti memastikan tidak akan tinggal diam atas kondisi ini. Melalui hasil audiensi tersebut, pemerintah daerah tengah merumuskan langkah taktis penyelesaian masalah.

Seluruh data komprehensif dari lapangan akan segera dikirimkan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) untuk diteruskan ke kementerian terkait di Jakarta.

Wewenang Izin di Provinsi, 1.726 Buruh Menanti Kepastian

Persoalan ini kian pelik karena benturan regulasi dan kewenangan birokrasi. Asmar menjelaskan, izin pengelolaan kawasan hutan bakau berada mutlak di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.

Oleh sebab itu, Pemkab Meranti kini bergerak cepat melakukan koordinasi horizontal dengan Pemprov Riau agar tekanan ekonomi yang dialami warga pesisir tidak terus berlarut-larut.

Pemkab juga tengah memperbarui pendataan warga terdampak agar penyaluran bantuan darurat bisa tepat sasaran.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, dan lingkungan hidup, Iyet Bustami, menyatakan turun langsung ke Meranti untuk mengumpulkan data riil guna mendesak intervensi pemerintah pusat.

Berdasarkan data yang dikantonginya, tercatat sedikitnya 1.726 pekerja sektor informal kehilangan mata pencaharian akibat penutupan sepihak usaha panglong arang ini.

Angka tersebut dipastikan melonjak berlipat ganda jika menghitung jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan mereka.

Selain masalah panglong arang, Iyet juga menyoroti irisan persoalan ekologi lain di Kepulauan Meranti yang tak kalah pelik, seperti dampak pencemaran limbah sagu yang ikut mengancam kelestarian lingkungan setempat.

"Kalau dihitung dengan keluarga mereka, tentu angkanya jauh lebih besar. Karena itu masyarakat tidak bisa terlalu lama menunggu kepastian. Kita ingin semuanya berjalan baik dan terukur. Jangan sampai informasi yang simpang siur justru memperkeruh keadaan," tutur Iyet.

DPR RI Jadwalkan Pertemuan dengan Menteri Kehutanan

Sebagai langkah konkret di tingkat parlemen, Iyet mengaku telah membangun komunikasi lintas komisi dengan rekan-rekannya di Komisi IV DPR RI.

Agenda terdekat adalah menjadwalkan rapat kerja tatap muka bersama Menteri Kehutanan dan kementerian terkait lainnya.

Rapat tersebut ditargetkan dapat melahirkan diskresi atau kebijakan baru yang adil; mampu menegakkan hukum lingkungan tanpa harus mengorbankan isi perut masyarakat pesisir.

Iyet juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Meranti dan Pemprov Riau yang telah mengalokasikan bantuan sosial darurat berupa logistik pangan guna meredam potensi gejolak sosial di lapangan.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, menilai kunci penyelesaian polemik agraria dan lingkungan ini mutlak berada di tangan pemerintah pusat karena berkaitan erat dengan sinkronisasi regulasi vertikal.

Dia berharap diplomasi politik yang dibangun antara daerah, DPR RI, provinsi, dan kementerian mampu melahirkan keputusan hukum yang berpihak pada keadilan lokal.

Usai menggelar audiensi formal di kantor dinas, rombongan tim gabungan langsung bertolak melakukan peninjauan lapangan (on the spot) ke lokasi panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur.

Di lokasi pemukiman nelayan tersebut, rombongan juga menyalurkan bantuan stimulus berupa 100 paket sembako kepada para buruh arang yang kini menganggur total pasca-penutupan tempat kerja mereka.

Terkini