Berikut Ini Alasan DPRD Pekanbaru Belum Sahkan APBD 2014

Kamis, 06 Februari 2014 - 06:04:27 wib | Dibaca: 1901 kali 

Gagasanriau.com ,Pekanbaru-Terkait dengan ancaman Walikota Pekanbaru, Firdaus MT  yang akan menggunakan Peraturan walikota kota (Perwako) untuk penggunaan APBD 2014, jika dalam seminggu ini tidak ada kepastian dari DPRD Kota Pekanbaru. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri mengungkapkan bahwa penggunanaan dana APBD dengan Perwako itu memang dibolehkan. Namun, saat ini DPRD masih melakukan pembahasan RAPBD 2014 yang diajukan Pemko Pekanbaru bukan seperti yang dituduhkan Firdaus MT Rabu (4/2) yang menyatakan bahwa para anggota dewan sibuk kampanye saja. "Saat ini DPRD tengah membahasnya, lain hal jika tidak membahas, tentu bisa mengajukan Perwako untuk pengajuan APBD," ujarnya, ketika ditemui, Kamis (6/2). Ketika ditanya alasan DPRD belum juga mengesahkan APBD 2014, Dian mengungkapkan jika pihaknya mempertanyakan payung hukum proyek Multiyears yang diajukan oleh Pemko. "Karena dalam APBD 2014 ini Pemko mengajukan proyek multiyears. Maka kita mempertanyakan payung hukum proyek Multiyears. Setelah ini sesuai dan cocok angkanya maka akan disetujui kemudian tekan MoU dan dijadwalkan untuk disetujui," terang Dian. Menurut Dian, sebenarnya DPRD kota Pekanbaru juga sudah menargetkan dalam pengesahan APBD akan dilakukan pada 24 Februari. "Banmus sudah menargetkan 24 Februari itu sudah disahkan. Kemudian, diverifikasi Pemprov Riau dan diprediksi itu seminggu selesai. Sehingga awal Maret sudah bisa digunakan" terangnya. Dian menambahkan,  jika Pemko masih tetap mengajukan Perwako maka dinilai akan merugikan, dikarenakan anggaran yang digunakan sama dengan tahun yang lalu dan proyek-proyek baru multiyears tidak dapat dijalankan. tutupnya. Dian Rosari

Loading...
BERITA LAINNYA