Pertemuan Tertutup Rencana Pengesahan RAPBD Pekanbaru Adalah Pengkhinatan Kepada Rakyat

Ahad, 23 Februari 2014 - 05:42:50 wib | Dibaca: 1854 kali 

Gagasanriau.com.Pekanbaru-Pertemuan tertutup antara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Walikota Pekanbaru Firdaus,MT pada pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2014 Jumat (21/2/2014) menuai protes keras dari berbagai elemen gerakan rakyat.

Mahasiswa Universitas Riau (Unri) angkat bicara dan menyatakan protes keras ketika mengetahui bahwa ada konspirasi antara DPRD dan Pemko Pekanbaru dalam pembahasan RAPBD Pekanbaru.

Seperti yang disampaikan oleh Suyeni Ketua Tim Aksi BEM Unri dan Koordinator Forum Riau Anti Korupsi/Forak, ia menilai apa yang dilakukan oleh dua lembaga negara tersebut seperti aksi kejahatan membajak uang rakyat tanpa memperdulikan amanat dari undang-undang yang mengaturnya.

"Jika memang benar ada pertemuan tertutup antara Pemko Pekanbaru dengan legislatif maka publik wajib bertanya ada apa dibalik rumitnya pembahasan RAPBD tahun 2014 apakah telah terjadi pengkhianatan kepada kepentingan rakyat"tukasnya.

"Pembahasan RAPBD Kota Pekanbaru jangan sampai dijadikan lahan bajak membajak para wakil rakyat dan Pemko"tambahnya.

Suyeni juga menegaskan bahwa pada dasarnya pembahasan RAPBD itu harus terbuka dan bisa disaksikan oleh siapapun jangan ada kesepakatan politik yang dihasilkan untuk kepentingan pribadi para wakil rakyat.

"Jika para wakill rakyat ini mengesampingkan kepentingan rakyat Kota Pekanbaru, akan turun kekuatan seluruh mahasiswa untuk mendesak DPRD dan Pemko menjalankan fungsinya sebagai pelayan rakyat"ancam aktifis anti korupsi ini.

Desmianto sendiri Ketua DPRD Pekanbaru dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jumat (21/2) yang lalu menyatakan bahwa pada tanggal (28/2) direncanakan akan disahkan RAPBD Pekanbaru 2014 setelah dilakukan pertemuan tertutup pimpinan dewan dengan Wako Firdaus MT.

Dalam pertemuan tersebut juga dipaparkan oleh Desmianto angka RAPBD Pekanbaru Tahun Anggaran 2014 yang semula Rp2,9 T berubah menjadi Rp.2,7 T dengan catatan dana Bantuan Sosial dan dana Hibah ditiadakan.

Ady Kuswanto


Loading...
BERITA LAINNYA