Masyarakat Inhil Nilai Posko Penanggulangan Darurat Asap Terlambat

Ahad, 08 November 2015 - 06:41:54 wib | Dibaca: 2024 kali 

GagasanRiau.com Tembilahan- Masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menilai apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten bekerjasama dengan Kepolisian Resort (Polres) setempat dengan membuka posko penanggulangan bahaya kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan lamban dan terlambat.

Pasalnya posko didirikan ketika sudah memasuki musim hujan dan kabut asap sudah tidak ada lagi.

"Saya rasa sangat-sangat telat, karena asap sudah tidak ada lagi, kenapa tidak dari kemaren dibuat posko ini untuk menanggulangi masyarakat yang kena sesak napas,"ungkap Fahruddin, yang kerap disapa Oyonk Maldini, Aktifis MPI, melalui via BBM, Jum'at (6/11/15).

Diungkapkan lagi oleh Oyonk Maldini bahwa di Kecamatan Kempas rumah singgah atau posko penanggulangan kabut asap sudah duluan didirikan oleh Polsek setempat, "sekarang udah dibongkar kerna tidak dibutuhkan lagi,"ungkapnya.

Senada yang disampaikan oleh Muhammad Syukri warga Inhil lainnya, ia menilai seharusnya jika Pemkab dan Polres Inhil serius dan berniat membantu masyarakat yang terpapar asap hendaknya dari 3 bulan belakangan harus bertindak dan membuat posko penanggulangan asap bukan saat kabut asap ini sudah tidak ada lagi.

"Memang pada dasarnya dengan pendirian posko penanggulangan darurat asap sangat dibutuhkan dan kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Inhil dengan diadakanya posko ini, kami masyarakat sangat membutuhkan bantuan pemerintah, tapi itu dulu 3 bulan kebelakang, sekarang tidak ada lagi asap,"ungkap Syukri.

Sebelumnya Kapolres serta Pemkab Inhil bekerjasama dalam menanggulangi kabut asap dengan mendirikan Posko Balai Pengobatan atau rumah singgah oksigen. Pendirian rumah singgah oksigen tersebut di Jalan M.Boya Tembilahan atau samping Dinas Kesehatan setempat.

Posko balai pengobatan atau rumah singgah oksigen ini dperuntukan untuk menangani warga yang terserang penyakit Inpeksi Saluran Pernapasan Akut(ISPA) saat kabut asap menyelimuti warga 3 bulan lamanya.

Sementara itu Kapolres Inhil Hadi Wicaksono saat dikonfirmasi GagasanRiau.com mengatakan kenapa posko tersebut lamban didirikan bahwa anggaran untuk penanggulangan ini Pemda mencari pos anggarannya dimana untuk menangani masyarakat yang tersersang kabut asap.

"Keterlambatan ini karena Pemda lagi mencari pos anggaranya, semua perlu proses, memang kabut asap ini udah hilang, akan tetapi dampaknya kan kita tidak tau kapan, karena dampak kabut asap bukan satu hari atau dua hari, bisa saja tahun depan terasa dampaknya,"ungkap Wicaksono.

Reporter: Daud M.Nur


Loading...
BERITA LAINNYA