PT ARF Serobot Lahan Milik Warga Kelurahan Benteng Inhil

Rabu, 05 Maret 2014 - 01:50:39 wib | Dibaca: 2133 kali 

Gagasanriau.com.Anak Batang Inhil-Masyarakat Desa Benteng Kecamatan Anak Batang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) geram dengan ulah pihak Perusahaan PT Anugerah Rizki Farem (ARF) yang semena-mena mengambil dan bahkan merusak puluhan hektare perkebunan masyarakat tanpa melakukan pemberitahuan terlebih dahulu.

Melihat hal ini, masyarakat langsung saja menyegel alat berat milik PT ARF pada Jum’at (28/2) lalu.

Pernyatan ini disampaikan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Nazaruddin Mamase yang lahan perkebunannya ikut menjadi korban dari kenakalan pihak Perusahaan PT ARF.

Awalnya ada salah satu perusahaan pengelola yaitu PT Krisna yang melakukan kerjasama dengan masyarakat Kelurahan Benteng Utara untuk melakukan penyerahan lahan agar dikelola dengan cara bagi hasil, 65 persen untuk perusahaan, 35 persen untuk masyarakat dan sisanya 5 persen untuk koperasi. Tetapi hanya sebagian masyarakat yang menyepakati  hal tersebut.

“Dari informasi yang saya peroleh dari Kelurahan Benteng Utara pihak perusahaan terus melakukan pekerjaannya dengan hanya memegang perjanjian itu,” sebut Nazaruddin Mamase yang juga kerap disapa Pak Anjang. Selasa (4/3) Tembilahan.

Setelah ditelusuri sambung Pak Anjang, yang melakukan pekerjaan ini adalah dari pihak PT ARF yang juga rekanan PT Krisna dan akhirnya PT ARF melewati batas wilayah yang sudah memasuki wilayah Desa Benteng.

“Ketika saya turun ke lapangan beberapa waktu lalu, saya liat alat berat sedang bekerja tanpa adanya pemberitahuan kepada masyarakat Kelurahan Benteng dan mereka pun menghantam puluhan hektare lahan punya masyarakat,” imbuhnya

Hal senada juga disampaikan Lurah Benteng Syahril, yang mana pihak perusahaan telah melakukan pengerjaan tanpa sepengetahuan masyarakat Kelurahan Benteng.

Ia juga menyatakan, bahwa pihak perusahaan hanya melakukan perjanjian kepada masyarakat Kelurahan Benteng Utara bukan Kelurahan Benteng.

"Mereka berkilah tidak tahu telah menyerobot lahan masyarakat Benteng dan masih wilayah Benteng Utara," imbuh Syahril. Selasa (4/3)

"Belum ada pemberitahuan kepada saya dan juga masyarakat sebelumnya, namun pihak perusahaan berkilah kalau mereka tidak tahu kalau itu sudah masuk wilayah Kelurahan Benteng,"ungkapnya lagi.

Saat dikonfirmasi Pihak Perusahaan PT ARF melalui Manager Umumnya Supandi mengatakan bahwa alat berat milik mereka yang saat bekerja tersebut bukan disegel, hanya diamankan sampai kondisi kondusif. Dan Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan prosedur dan juga telah mengantongi izin dari Camat setempat.

“Kita sudah lakukan sosialisai kepada Camat, Kapolsek, bahkan masyarakat setempat dari dua tahun yang lalu,” papar Supandi. Selasa (4/3)

Ditambahkan Supandi bahwa pihaknya tidak mungkin bekerja tanpa ada izin yang jelas oleh pihak terkait.

"Sudah ada rekomendasi kepada aparat setempat sehingga kami berani melakukan pengerjaan,"terangnya lagi.

Namun saat ditanya mengenai persoalan adanya penyerobotan lahan masyarakat Kelurahan Benteng yang notabenenya tidak memiliki perjanjian kerjasama  pada pihak perusahaan dirinya berkilah bahwa mereka sudah ada melakukan tindaklanjut dan pemberitahuan kepada masyarakat juga mendapat rekomendasi dari camat setempat.

"Sudah ada kami sosialisasikan kepada masyarakat desa Benteng namun akan kami rembukkan kembali kepada guna mencari titik temu permasalahan,"tandasnya

Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA