Gagasanriau.com.Pangkalan Kerinci-Untuk tetap menjaga kinerja Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelelawan sesuai dengan aturan dan koridor hukum yang berlaku, Bupati HM. Harris tegaskan bawahannya selalu berkoordinasi dan konsultasi dengan penegak hukum, kepada Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci.
Karena menurut Bupati, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh eksekutif agar tidak salah langkah dan bermasalah dengan hukum harus dilakukan konsultasi dengan aturan yang berlaku.
"Benar menurut kita, belum tentu menurut hukum. Untuk itu pimpinan Satker bisa melakukan koordinasi dan konsultasi dengan penegak hukum,"ucap Bupati Pelalawan, HM Harris.
Hal ini sehubungan dengan disepakati dan penandatanganan perjanjian kerjasama bantuan hukum dan pertimbangan hukum antara Pemkab Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Senin (10/3/2014).
"Bukan hukumnya yang salah tapi kita kadang salah menterjemahkanya. Bak kata pepatah orang tua kita, bukan air yang dalam, tapi gala kita yg pendek,"ujarnya.
Hal ini juga menurut Bupati, agar Satker Pemkab Pelelawan dapat lebih telaten dan cermat dalam penggunaan anggaran daerah hingga tidak terjerat kasus hukum.
"Memang oleh BPK kita mendapat predikat wajar tanpa pengeculian, maka saya berpesan, jaga nama baik tersebut jangan sampai ada juga yang berurusan dengan hukum dan masuk penjara,"harap Bupati.
Apon Hadiwijaya/Advertorial