Belum Bertempur, Caleg DPD Riau Ini Mengundurkan Diri

Kamis, 13 Maret 2014 - 11:59:07 wib | Dibaca: 2060 kali 

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Susilo Calon Legislatif (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, hingga (5/3/2014) tidak menyerahkan laporan dana kampanye dan sudah melewati masa penyerahan laporan dana kampanye bahkan sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

Meski demikian KPU Riau menyatakan tidak bisa mencoret Susilo,

“Kita tidak bisa mencoret atau diskualifikasi yang bersangkutan. Karena berdasarkan arahan dari KPU pusat kemaren, yang menentukan itu adalah kewenangan KPU RI, bukan KPU daerah,” kata Ketua KPU Riau, Nurhamin.

Karena ditambahkan Nurhamin dalam aturan PKPU 17 tahun 2013, yang mendiskualifikasi adalah KPU RI, bukan KPU di tingkatannya.

“Kita sudah serahkan semua laporan kepada KPU pusat, dan juga telah sampaikan tentang calon yang tidak melaporkan, tinggal KPU RI lah nanti yang menentukan,” tutupnya


Loading...
BERITA LAINNYA