Gagasanriau.com.Pekanbaru-
"Masalah asap kita aal out, penanganan dipimpin BNBP, kemudian danrem, polisi, bupati, semuanya kita libatkan, bahkan sudah ada 38 orang yang kita amankan, baik perorangan maupun perusahaan, jadi berbagai upaya dilakukan termasuk jalur hukum," kata mentri saat berkunjung ke Melawi Kamis (13/3/2014) (tribunnews).
Menanggapi pernyataan ini Andi aktifis petani Riau kepada Gagasanriau.com Kamis (13/3/2014) mengatakan bahwa yang disampaikan Menhut seperti orang yang tak bersalah saja.
"Menhut itu bodoh atau tidak tahu, karena asal muasal dari kebakaran lahan ini bersumber dari izin yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan pembakaran lahan tersebut, seperti PT. Arara Abadi dan PT. RAPP, yang jelas-jelas merusak hutan dengan melakukan penebangan massal"kecam Andi marah.
Ditambahkan Andi, Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan dinilai orang yang bertanggungjawab penuh selain perusahaan-perusahaan pembakar lahan di Riau untuk di proses secara hukum.
"Jika Sby tegas, selain segera menyelesaikan kebakaran lahan dan menanggulangi kabut asap, ia juga harus memecat Zulkifli Hasan dan menyerahkannya kepada proses hukum"tegasnya.
"Semua izin-izin yang dikeluarkan oleh Menhut harus dikaji ulang lagi, dan kepada perusahaan yang terbukti dan jelas melanggar Amdal dicabut serta diserahkan kepada proses hukum"tambah Andi lagi.
Berdasarkan temuan Satgas Asap yang berhasil mendata kebakaran lahan di Provinsi Riau, ada 12 perusahaan dibawah naungan grup Sinar Mas dan APRIL yang telah melakukan pembakaran lahan hingga sebabkan keracunan asap secara massal warga Riau.