Gagasanriau.com, Pekanbaru-Bencana kabut asap dampak dari kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau menjadi proyek rutin setiap tahun sejak 1997 demikian disampaikan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau.
"Hal itu dilihat dari besarnya anggaran yang dialokasikan, namun tidak pernah optimal dan terus terjadi setiap tahun, bahkan setahun dua kali bencana asap," kata Koordinator Fitra Riau, Usman, di Pekanbaru, Jumat (21/3/2014).
Melihat dari beberapa tahun terakhir, terkait penanggulangan asap, kata dia, penanganannya seperti tidak pernah serius dan anggaran yang dialokasi hanya untuk melengkapi penderitaan masyarakat Riau.
"Kami mengindikasikan, bantuan pusat sebesar Rp500 miliar dan dana senilai Rp 10 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah dimanfaatkan untuk kepentingan proyek. Hal itu karena dana sebesar itu hanya untuk mengatasi persoalan yang telah terjadi dan bukan dalam upaya pencegahan," katanya.
Usman mengatakan, penanggulangan asap sejauh ini dipandang hanya sebagai bentuk pengerjaan proyek, di mana asap harusnya bisa ditangani sebelum puncaknya, justru hanya ada bentuk upaya setelah kejadian dan menyengsarakan puluhan ribu jiwa masyarakat.
Seharusnya menurut dia, ada antisipasi yang lebih baik agar bencana tersebut tidak terus terjadi setiap tahunnya.
Mestinya pula, demikian Usman, melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dan reses para wakil rakyat yang digelar secara rutin setiap tahunnya, dapat membicarakan bagaimana upaya pencegahan kabut asap itu sehingga tidak harus menunggu terjadi.(Ant)