Pasca Tak Diperdulikan Annas Mammun, Nasib Mantan Karyawan RAL Tak Jelas

Ahad, 23 Maret 2014 - 12:04:35 wib | Dibaca: 1990 kali 

Gagasanriau.com, Pekanbaru-PT. Riau Airline (PT.RAL) satu diantara sekian banyak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi, sampai kini, nasib mantan karyawannya semakin tak jelas seperti yang dilansir oleh media online lokal bumi lancang kuning ini.

Meskipun Pengadilan Negeri Pekanbaru akan mengabulkan sita aset PT Riau Air Line (RAL) sebagai sebagai ganti pesangon mantan karyawannya langkah itu diambil setelah sidang Anmaning ketiga terkait perkara manajemen RAL dengan mantan karyawannya, kembali gagal dilaksanakan, Selasa (25/2) lalu.

"Sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami masih mengusahakan mengumpulkan aset-aset RAL yang masih bisa dilelang, " ujar mantan karyawan RAL, Abel Gultom, Minggu (23/3/2014)

Mantan karyawan, saat ini sudah melakukan inventaris aset-aset RAL untuk menanggulangi pesangon mereka. Selain mereka juga akan melakukan pertemuan dan meloby gubernur. " Semoga saja gubernur mendengarkan aspirasi kami, "tambah Abe.

Hakim sidang yang juga Kepala PN Pekanbaru, Bachtiar Sitompul menyebutkan, langkah selanjutnya yang dilakukan adalah sita eksekusi atas semua aset RAL.

"Ya, kita laksanakan langkah sita eksekusi atas aset RAL. Ini setelah sidang Anmaning ketiga juga gagal dilaksanakan, " ujarnya.

Sidang gagal terlaksana karena pihak tergugat yakni manajemen RAL tidak hadir dipersidangan. Sidang semestinya dilaksanakan pukul 09.00 WIB, namun sampai pukul 11.00 WIB pihak tergugat tidak kunjung menampakkan batang hidungnya.

Kondisi serupa juga terjadi pada dua persidangan sebelumnya. Untuk sita aset RAL tersebut, PN akan menunggu surat pengajuan dari penggugat, yakni mantan karyawan RAL.

Kuasa hukum mantan karyawan PT Riau Air Line (RAL) menyebutkan, sesegera mungkin kliennya akan memasukkan surat permintaan sita eksekusi aset RAL.

Saat ini masih dilakukan penghitungan pada aset-aset RAL yang masih ada. "Segera mungkin kita masukkan surat sita eksekusi aset RAL. Kita hitung dulu berapa nilai aset RAL yang masih ada, " terang kuasa hukum mantan karyawan RAL, Dien.

Arif Wahyudi

 


Loading...
BERITA LAINNYA