Gagasanriau.com, Pekanbaru-Bagi anda yang menginginkan pekerjaan sebagai pelayanan kesehatan saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Riau, akan merekrut 200 tenaga medis yakni perawat dan bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) masa tugas tiga tahun untuk mendukung penyelenggaraan BPJS Kesehatan melalui operasional Puskesmas 24 jam.
"Sebagai payung hukum rekrutmen tenaga medis dibutuhkan Pergub dan awal April 2014 Dinas Kesehatan segera menggodok kebutuhan Pergub bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Hukum Setdaprov Riau," kata Kepala Diskes Riau, Zainal Arifin, di Pekanbaru, Kamis (27/3/2014).
Menurut dia, jika Pergub tersebut sudah terbit maka Dinas Kesehatan Provinsi Riau segera membuka informasi penerimaan tenaga medis PTT tersebut.
Para tenaga medis tersebut, katanya lagi, akan ditempatkan pada 210 Puskesmas se-Riau. Rekrutmen tenaga medis tersebut sekaligus menampung ketersediaan lulusan bidan dan perawat yang kini banyak menganggur.
"Dengan rekrutmen tersebut maka operasional Puskesmas selama 24 jam bisa dibuka dengan dua atau tiga shif," katanya.
Sedangkan penggajian atau honor tenaga medis minimal Rp2 juta akan dibebankan pada APBD atau APBD Perubahan Provinsi Riau.
Ia memandang bahwa tiap Puskesmas idealnya terdapat empat tenaga medis yakni terdiri atas dokter, dan beberapa perawat dan bidan PTT.
"Idealnya untuk mendukung suksesnya BPJS ini maka dibutuhkan sebanyak 840 tenaga medis PTT namun terbatasnya anggaran maka perekrutan mereka akan dilakukan dua tahap hingga 2015," katanya dan menambahkan tenaga medis PTT di daerah terpencil tentunya mendapatkan insentif tambahan dari masing-masing pemerintah daerah.
Sementara itu pembukaan operasional Puskesmas selama 24 jam itu sekaligus mempertahankan keberadaan Pusat layanna kesehatan masyarakat pada tingkat pertama dimana pada 1 April 2014 masyarakat sudah bisa memilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama non Puskesmas seperti balai pengobatan, klinik dan dokter keluarga.(Ant)