Gagasanriau.com, Pekanbaru-Ngotot membangunan dengan Garis Sempadan Bangunan (GSB), bangunan kos-kosan 70 pintu yang berada dijalan Puyuh terancam dibongkar paksa pihak Satpol PP Kota Pekanbaru.
“Saya sudah instruksikan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk membongkar kos-kosan 70 Pintu. Pasalnya bangunan ini sudah melanggar garis sempadan bangunan dan begitu dekat dengan jalan,"ujar Sekdako Pekanbau Syukri Harto, ketika ditemui, Jumat(11/4)di Kantor Walikota.
Menurut Sukri, sebelumnya Pemerintah Kota(Pemko) melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan(Distarubang) sudah beberapa kali melayangkan surat teguran untuk berhenti beraktivitas dan membongkarnya. Namun kenyataan dilapangan, hingga kini proses pembangunan masih terus berlangsung.
"Saya sudah tanda tangani surat instruksi pembongkarannya yang diajukan Distarubang. Surat ini akan diteruskan ke Satpol PP untuk eksen dilapangan,," tutup Syukri.
Rina