Pemprov Riau Nilai Kemendagri Lamban Memproses SK pengangkatan Aris sebagai PAW Abu Bakar Di DPRD

Senin, 21 April 2014 - 05:32:48 wib | Dibaca: 2004 kali 

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Meski Pemerintah Provinsi Riau telah menyerahkan berkas usulan Penggantian Antar Waktu (PAW) (Pengganti Antar Waktu) Aris Abeba yang nantinya akan menggantikan Abu Bakar Siddiq di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau pada Kamis (27/3/14) lalu serta semua persyaratan administrasi sudah dilengkapi namun tetap saja keputusan Kemendagri hingga kini belum dikantongi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau melalui Kasubag Pejabat Negara dan Legislatif, Zainuddin kepada Gagasanriau.com saat ditemui dikantor Gubernur, Senin (21/4/14).

"Sampai saat ini, kita belum mendapat informasi dari Kemendagri, untuk menjemput SK itu. Kita masih menunggu. Nanti, kalau ada sinyal dari Kemendagri, baru kita jemput"ungkapnya.

Zainuiddin juga mengatakan bahwa SK tersebut pemberhentian Abu nantinya akan seiring dengan pengangkatan Aris.

"Kalau kita sudah mengantongi SK pemberhentiannya, otomatis pelantikan bisa kita laksanakan"tambahnya lagi.

Lamanya proses di Kemendagri menyebabkan hal tersebut belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Zainuddin sendiri belum mengetahui apa yang menjadi alasan lamanya Kemendagri memverifikasi usulan PAW tersebut. Padahal, berkas usulan ini sudah lama disampaikan Pemprov Riau.

Dian Rosari

 


Loading...
BERITA LAINNYA