Gagasanriau.com, Pekanbaru-Sampai saat ini pengelolaan Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Nangka/Tambusai masih menjadi Polemik antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Padahal berbagai upaya telah dilakukan, namun tidak ada kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak meskipun uang negara Rp 20 Milyar sudah terbenam disana sewaktu pemerintahan Herman Abdullah sebagai Walikotanya.
Tak hanya masalah sistem kerjasama namun juga soal kepemilikan saham pun menjadi perdebatan. Belum lagi masalah kepemilikan lahan Pasar Cik Puan, yang kedua pihak mengklaim paling berhak memilikinya.
Dan yang paling mengejutkan ternyata hingga kini konsep MoU untuk kerjasama ternyata masih dalam pembahasan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Abdi Haro kepada Gagasanriau.com Rabu (23/4/14) dikantor Gubernur.
"Sampai sekarang belum ada kesepakatan. Dan ini sedang membahas MoU kerjasamanya. Kita sedang menunggu itu sekarang"ungkapnya.
"Kita masih menunggu draft MoU kerjasama itu dari Walikota Pekanbaru Firdaus. Setelah itu, baru disepakati apa saja poin poin dalam draft yang dapat disetujui oleh kedua pihak"tutupnya.
Dian Rosari