Patut Diusut, Pemko Pekanbaru Tertutup Kelola Dana Rakyat

Jumat, 22 Juli 2016 - 19:07:20 wib | Dibaca: 5959 kali 
Patut Diusut, Pemko Pekanbaru Tertutup Kelola Dana Rakyat

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Penggunaan anggaran oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru patut dicurigai dan perlu pengusutan lebih lanjut oleh pihak-pihak penegak hukum maupun pemerintah pusat. Pasalnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau mengungkapkan data-data yang mengejutkan.

Dimana disebutkan Fitra Riau melalui rilis pers kepada GagasanRiau.Com Jumat (22/7/2016) tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru. Dimana diungkapkan Koordinator Fitra Riau, mencatat sampai semester I tahun 2016, terdapat beberapa persoalan yang menunjukkan buruknya kinerja Pemko Pekanbaru.
 
"Pertama, terkait dengan persoalan sampah yang tidak kunjung tuntas. Kedua terkait dengan terancam mandegnya pembangunan fasilitas sarana dasar publik, dengan dalih minimnya anggaran bahkan Pemko Pekanbaru mengakui pertengahan tahun ini terjadi kekosongan kas daerah" ungkap Usman.

Fitra Riau menilai, lanjut Usman, persoalan tersebut disebabkan Pemko Pekanbaru belum terbuka dalam mengelola dana rakyat. Tidak adanya penjelasan yang konkrit dan gamblang diberikan kepada publik, bahkan terkesan ada yang ditutup-tutupi.

"Terkait dengan persoalan sampah, terdapat anggaran yang ditenderkan sebesar Rp. 51,2 Milyar, untuk pengangkutan sampah Kota Pekanbaru tahun 2015-2016, melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Namun, sampai saat ini pemerintah tidak menyampaikan seberapa besar anggaran yang telah direalisasikan kepada perusahaan pemegang proyek (pihak ketiga) dengan nilai puluhan milyar tersebut" ujarnya.

Dilanjutkan Usman, jika telah terealisasi kenapa pekerjaan tidak dijalankan oleh perusahaan pemegang proyek. Jika tidak terealisasi tentu pemerintah harus menjelaskan secara gamblang kenapa tidak teralisasi.

"Terkait dengan kekosongan kas daerah, yang mengakibatkan tidak dibayarkannya kewajiban kepada pihak terkait, Fitra Riau menilai pemerintah juga tidak menjelaskan kepada publik secara gamblang. Karena pemerintah tidak memberikan informasi yang cukup berapa sebenarnya realisasi anggaran yang telah diterima dan masuk dalam kas daerah.
 
Dijelaskan Usman, bisa jadi, anggaran tersedia digunakan untuk membayar kegiatan–kegiatan yang tidak memiliki relevansi dengan kebutuhan publik dengan cara dipaksakan sehingga menggangu kinerja pemerintah lainnya.

"Rasionalisasi basa–basi polemik penurunan DBH Migas dan pendapatan lainnya dari sektor pajak, telah di informasikan. Bahkan sejak awal tahun 2015, dan bahkan realisasi tahun 2015 juga sudah menunjukkan penurunan keuangan daerah yang signifikan. Akan tetapi, persoalan tersebut tidak direspon secara cepat sejak pada saat penyusunan anggaran khususnya tahun 2016" tegas Usman.

Dipaparkan Usman, Tahun 2016, proyeksi pendapatan daerah Kota Pekanbaru, masih diperkirakan sebesar Rp, 2,7 triliun. Sedangkan belanja daerah diproyeksi mencapai sebesar Rp. 3,04 triliun. Semestinya Pemko Pekanbaru telah memperkirakan pendapatan dan belanja daerah telah disesuai dengan kondisinya. "Bukan justru merasionalisasi pada saat perubahaan anggaran tahun 2016" tukasnya.

"Dari dokumen APBD Murni 2016, FITRA Riau mencacat masih banyak ditemukan anggaran yang mestinya tidak harus dipaksanakan dialokasikan pada tahun 2016. Mengingat permasalahan keuangan daerah yang dihadapkan pada penurunan pendapatan disegala bidang" katanya.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA