Blangko Akte Kelahiran Disdukcapil Pekanbaru Kosong Berbulan-Bulan

Rabu, 23 April 2014 - 06:42:48 wib | Dibaca: 2252 kali 

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Aneh dan mengecewakan kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, pasalnya hingga saat ini blangko akte kelahiran yang ada masih kosong.

Dan saat ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin ketika ditemui sejumlah wartawan, Rabu(23/4) mengatakan pihaknya tengah melakukan mempersiapkan proses menuju lelang pengadaan blangko.

"Jadi sebelum proses lelang, pihak Disdukcapil terlebih dahulu membuat dokumen lelang sebelum dimasukkan ke Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),"ujar.

Menurut Baharuddin, persiapan proses lelang blangko ini tidak rumit dan tak membutuhkan waktu lama. Meski demikian, dia belum bisa memastikan kapan blangko tersebut akan tersedia. Karena pengerjaan mesti melalui proses lelang.

"Tak bisa kami targetkan kapan selesai. Karena inikan harus melalui sistem lelang yang tentunya memakan waktu. Tapi yang jelas kami berharap secepat mungkin. Sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lagi," ungkap Baharuddin.

Baharuddin beralasan penyebab habisnya blangko akte kelahiran tersebut dipengaruhi oleh terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan bahwa pengurusan akte yang sudah lewat setahun dari masa kelahiran musti melalui pengadilan.

"Karena tidak lagi harus lewat pengadilan, jumlah masyarakat yang mengurus akte lahir membludak. Bahkan dalam waktu bersamaan. Bahkan dalam sebulan saya bisa menandatangani 13 ribu akte kelahiran. Tak heran blangko akte kelahiran kini kosong,"elaknya.

Kendatipun blangko kosong, masyarakat tetap boleh mengurus akte kelahiran. Sehingga Disdukcapil bisa langsung mengentri datanya.

"Ketika blangko akte sudah tersedia, Disdukcapil langsung mencetak dan tidak perlu mengentri data lagi," ujarnya.

Baharuddin mengakui bahwa sejauh ini baru blangko akte kelahiran yang habis total di Disdukcapil. Untuk blangko akte kematian, akte perkawinan dan ahli waris masih ada kendatipun semakin menipis.

"Memang blangko diluar akte kelahiran sudah mulai menipis. Namun, menjelang pelelangan tersebut blangko akte perkawinan, kematian dan ahli waris tersebut masih cukup," tutupnya.

 Rina


Loading...
BERITA LAINNYA