Terkait Rekomendasi Hitung Ulang, KPU Kampar Lindungi Kecurangan

Kamis, 01 Mei 2014 - 11:57:14 wib | Dibaca: 1878 kali 

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Riau untuk dilakukan penghitungan ulang di 3 Kabupaten, Siak, Rohul, dan Kampar, ternyata tingkat masalahnya mengalami kerumitan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar.

Pasalnya KPU Kampar ngotot tidak ingin menunjukan formulir plano D1 maupun C1 seperti dalam proses penghitungan ulang sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Riau.

Seperti yang disampaikan oleh Tim Investigasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riau Yusriadi kepada Gagasanriau.com, Kamis (1/5/2014).

"Rekap ulang di Kabupaten Kampar banyak masalah, di antaranya di kotak suara tidak ada Plano D1-nya, jadi saat ini Panwaslu Kampar merekomendasikan agar dibuka formulir C1 plano, namun KPU Kampar belum mau membuka C1 plano dengan alasan tidak sesuai rekomendasi Bawaslu Riau"kata Yusriadi.

Dijelaskan oleh Yusriadi lagi, KPU Kampar hanya menghitung ulang suara sah dan tidak sah saja, padahal menurutnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut harus dihitung ulang suara partai dan suara Caleg.

Ditambahkannya lagi, selama tidak dihitung ulang perolehan Partai dan Caleg, maka tidak akan ketemu akar permasalahan tidak singkronnya suara sah dan tidak sah.

"Kita menduga penggelumbungan suara yang dilakukan PPS dan PPK dilindungi oleh KPU Kampar"tutupnya

Ady Kuswanto


Loading...
BERITA LAINNYA