Gagasanriau.com, Pekanbaru-Selama Annas Mammun menjabat Gubernur Riau, para Kepala Dinas tidak berani menggunakan anggaran yang sudah disahkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2014, hingga program kerja untuk pembangunan mandeg, jikapun terjadi penggunaan anggaran hanya sekedar perjalanan dinas saja.
Hali ini terungkap melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Abdul Wahid yang menyatakan serapan anggaran selama 3 bulan kebelakang minim.
"Kalau menurut pantauan kita kepada dinas-dinas yang terserap hanya perjalanan dinas saja. Untuk pekerjaan yang menyentuh rakyat belum ada. Katanya belum ada perintah Gubernur, Kalau ada perintah, jalan, kalau tidak ada ya tidak," kata anggota DPRD Riau, Abdul Wahid di Pekanbaru, Senin (5/5).
Ia mengkritik kinerja eksekutif, karena jika APBD tidak diserap tentu akan ada Sisa lebih anggaran (Silpa) yang menunjukkan indakator kerja yang kurang baik. Jika Silpa 10 atau lima persen saja katanya masih bisa ditoleransi, tapi kalau sampai puluhan persen tentu saja tidak bisa tidak.
Dipaparkan olehnya APBD pada dasarnya untuk merangsang ekonomi sehingga rakyat terbantu dan komoditi terjual."Kalau tidak mempengaruhi ekonomi rakyat tidak usah saja ada APBD," ketusnya.
Permasalahan anggaran ini dibahas di DPRD Riau Senin siang (5/5/2014) langsung bersama Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda bersama DPRD. Akan tetapi pembahasan dilakukan secara tertutup.
Ketika ditanyakan kepada wakil ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, ia menjawab bahwa yang memimpin sidang adalah ketua, Johar Firdaus. "Jadi tanya saja ke Pak Johar Firdaus," katanya yang akrab disapa Dedet itu. Johar Firdaus sendiri setelah selesai rapat langsung meninggalkan gedung dewan.
Angggota dewan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan pembahasan anggaran bersama Pemprov membenarkan sedikitnya serapan angggaran. "Serapan anggaran baru delapan persen. Itu hanya untuk anggaran non fisik, untuk fisik belum ada satupun," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Annas Maamum membantah jika penyerapan anggaran terhambat karena menunggu instruksi darinya. Annas menyatakan tidak harus menunggu perintahnya untuk melaksanakan anggaran.(Ant)
Arif Wahyudi