Gagasanriau.com, Pekanbaru-Annas Maamun membantah atas pernyataan Walikota Pekanbaru yang menyatakan bawah Gubernur Riau akan membangun hotel tepatnya bekas kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Riau di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan, demi kepentingan bisnis.
"Itu tidak benar, kami tetap jadikan bekas kantor PU itu untuk taman bermain anak dan membangun monumen sejarah," kata Annas Maamun di Pekanbaru, Rabu (7/5/2014)
Dia mengatakan masalah tersebut terkait pemberitaan yang belakangan marak bahwa pihak Pemprov Riau menjadikan lahan publik untuk kepentingan bisnis seperti di jalan Ahmad Yani itu.
Bahkan Annas mengatakan pernyataan tersebut tidak pernah dilontarkan kepada publik untuk menjadikan bekas kantor dibangun hotel berbintang.
Menurut dia, pada lahan tersebut dibangun monumen sejarah dan taman untuk bermain bagi anak-anak dan orang tua pada hari libur.
Pemprov Riau, katanya, telah membangun kantor PU di jalan SM Amin, kawasan Arengka II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru pada lahan seluas lebih dari 2,1 hektare, maka bekas kantor itu dirubuhkan.
Namun bangunan kantor PU itu mirip hotel berbintang berlantai lima supaya para karyawan nyaman bekerja.
Dia mengatakan lokasi bekar kantor PU itu merupakan kawasan bersejarah di Riau karena bendera Merah Putih pertama berkibar di kantor tersebut setelah Indonesia Merdeka tahun 1945.
Untuk itu, katanya, di lokasi tersebut akan dibangun monumen bersejarah demi meningatkan generasi penerus terhadap perjuangan melawan penjajah.
Annas menambahkan, pihaknya tidak punya niat untuk menjadikan lahan publik sebagai sarana komersial.(Ant)