Pengacara Ahli Irwan S Tanjung, Bela Rakyat Tertindas

Jumat, 30 Januari 2015 - 07:51:14 wib | Dibaca: 3467 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Irwan S Tanjung SH, MH, merupakan seorang pengacara ahli dalam menangani berbagai kasus, baik itu pidana maupun perdata.

Saat Gagasanriau.com mengunjungi kantornya di Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Soedirman, Pekanbaru Riau, Jumat (30/1/2015). Alumni Universitas Andalas Padang (UNAND) ini mengatakan, kalau ia siap turun membela kepentingan rakyat kecil yang ditindas oleh penguasa.

"Untuk kasus penzaliman oleh orang - orang hebat yang berkuku, berkuasa dan berbaju kepada orang kecil, kita segera turun," tegasnya.

Ditambahkan, pengacara yang sudah malang melintang di dunia hukum ini sudah menggeluti profesinya sebagai Advokat kurang lebih 18 Tahun dan sudah memiliki kantor cabang di Batam, Jakarta dan Pekanbaru.

Pengacara senior ini pernah menangani beberapa kasus -kasus besar. Misalnya korupsi bebas murni Raja Hamzah dan Abu Hanifah terdakwa kasus dugaan korupsi mobil dinas Pemko Batam, divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Batam, karena tidak bisa dibuktikan oleh Jaksa.

Ia mengatakan, dalam menangani setiap kasus ia dan anggotanya harus bersikap profesional.

"Dalam setiap kasus kita harus profesional, jika ada anggota saya yang belum kuasai perkara namun sudah berani terima uang laporkan ke saya," tutur pengacara senior ini kepada wartawan.

Irwan juga berharap, hukum di Negara Indonesia dapat ditegakkan seadil-adilnya.

"Negara kita adalah negara hukum, jadi walau bagaimana pun hukum harus di tegakkan," pungkasnya.

Reporter Manatap HS


Loading...
BERITA LAINNYA