HUT Kota Pekanbaru, Pembuatan Akta Kelahiran Dan KTP Gratis Dibulan Juni

Senin, 19 Mei 2014 - 09:27:06 wib | Dibaca: 2007 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Sehubungan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-230 Kota Pekanbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggratiskan pembuatan akte kelahiran dan KTP kepada masyarakat miskin. Senin(19/5).

"Program penggratisan pembuatan akte kelahiran dan KTP ini berlaku selama satu bulan yakni Juni,"ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin.

Lebih jauh dikatakan Bahar, akte kelahiran dan KTP yang akan digratiskan itu hanya diberlakukan kepada masyarakat yang tidak mampu. Dimana salah satu syarat untuk menentukan dia sebagai warga tidak mampu dengan melampirkan kartu penerima raskin.

"Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus, silahkan untuk melapor ke kecamatan melalui kantor kelurahan masing-masing dengan melampirkan semua persyaratan yang sudah ditetapkan,"jelasnya.

Menurut Bahar, untuk jumlah Akte kelahiran dan KTP yang akan digratiskan ini sebanyak 230 sesuai dengan usia Kota Pekanbaru saat ini.

‘’Setelah surat keputusan (SK) dari Wali Kota untuk pemberian akta dan KTP ini keluar. Maka akan disampaikan ke setiap kecamatan. Sehingga pihak kelurahan dan kecamatan memproses berkas yang masuk,"tutupnya.
Rina


Loading...
BERITA LAINNYA