Gagasanriau.com Pekanbaru-Apa kabar dengan pedagang kaki lima? Sampai sejauh ini saya belum melihat adanya penempatan pedagang kaki lima di lokasi yang cocok. Pedagang masih memanfaatkan lokasi-lokasi acara yang sifatnya dadakan saja.
Saya melihat, harusnya diberlakukan penempatan pedagang kaki lima yang sesuai dengan harapan pedagang itu sendiri serta demi penataan Kota Pekanbaru. Pasalnya, jika mengikuti keinginan pemerintah daerah, pedagang selalu yang menjadi korban.
Beberapa kali penggusuran terjadi karena kebijakan pemerintah daerah.
Tentu saja, kami sebagai pedagang juga sangat berharap pemerintah daerah menempatkan dilokasi yang baik dan menjamin lokasi tersebut ramai dikunjungi masyarakat.
Harapan tersebut, saya kira tidak muluk-muluk. Pasalnya selama ini nasib pedagang kaki lima sudah sangat sulit. Itu karena banyaknya pusat perbelanjaan yang menyediakan kebutuhan yang lebih lengkap. Karena itulah, saya pikir perlu keadilan bagi pedagang kaki lima untuk mendapatkan lokasi jualan yang lebih kondusif. Sebab, selama ini, jika lokasi sudah ramai, selalu saja dilakukan penggusuran. Alasannya mengganggu aktifitas lalu lintas atau penyebab kemacetan.
Padahal, pedagang hanya ingin memenuhi kebutuhan hidupnya saja. Setiap penggusuran yang dilakukan, selalu saja tidak diberikan solusi yang menguntungkan. Pemerintah daerah cenderung menghabiskan pedagang kaki lima.
Kondisi terbalik terlihat dari semakin gencarnya memberikan izin usaha supermarket seperti Indomaret dan Alfamart. Mereka semakin menyebar di seluruh Kota Pekanbaru. Akibatnya, pedagang juga banyak yang harus gulung tikar karena tidak mampu bersaing.
Sudahlah usaha tidak bisa, ketika ada lokasi untuk berdagang justru kena gusur. Lengkap sudah penderitaan pedagang kaki lima. Kami kadang berdagang di pasar-pasar kaget. Ketika pasar sudah ramai, ujung-ujungnya kembali dilakukan normalisasi dengan memindahkan lokasi pasar kaget atau tegas menutup lokasi karena dianggap mengganggu.
Melihat kenyataan tersebut, saya pikir, pemerintah daerah harusnya bersikap adil. Jangan hanya memihak pada pemilik uang yang lebih banyak. Supermarket diberikan izin seluas-luasnya, semantara pedagang kecil justru tidak mendapat perhatian. Selalu mendapat tekanan.
Pemerintah daerah harus lebih dewasa. Menjalankan amanah masyarakat sesuai dengan komitmennya. Masyarakat memberikan amanah agar pemerintah daerah punya keberpihakan. Jangan justru melindungi orang luar, semantara masyarakatnya kesulitan dalam berusaha.
Semoga saja apa yang menjadi harapan saya, bisa didengar pemerintah daerah. Setidaknya ada perubahan atas kebijakan yang dikeluarkan. Pedagang tetap punya hak untuk berusaha, sama seperti supermarket-supermarket yang terus berdiri disetiap sudut kota Pekanbaru.
Pengirim:Arianto
Warga Simpang tiga