Wabup Inhil Tegaskan PNS Yang Terbukti Menggunakan Narkotika Akan Diberhentikan

Selasa, 27 Mei 2014 - 05:31:24 wib | Dibaca: 1988 kali 

Gagasanriau.com. Tembilahan-Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan akan memberhentikan Pegawai Negri Sipil (PNS) yang terbukti menggunakan Narkotika.

Pernyataan tersebut disampaikan Wabup Inhil Rosman Malomo kepada wartawan ketika menghadiri pemusnahan barang bukti (BB-) ganja dan sabu-sabu di halaman Mapolres Inhil.

"Konsekuensi logisnya dari perbuatan tersebut akan diberhentikan," tegas Rosman Malomo.

Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat PNS tersebut hendaknya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, namun saat ini, kata mantan Ketua DPRD Inhil ini, masih saja banyak oknum-oknum PNS yang ketangka tangan menggunakan dan memiliki barang haram tersebut.

"Untuk PNS lainnya, jadikan ini sebagai contoh dan selalu berhati-hati agar tidak terjerumus pada dunia seperti itu," pesannya.

Selain itu, ia juga berpesan kepada masyarakat Inhil untuk segera melaporkan kepada pihak terkait seperti Polisi jika menemukan hal-hak yang mencurigakan.

"Jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan segera lapor kepada pihak berwajib agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"tandasnya.
Advertorial/Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA