Gagasanriau.com Pekanbaru-Warga asli Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau yakni suku Talang Mamak mengeluhkan nasib mereka akibat operasional perusahaan tambang Batubara PT. Riau Bara Harum (PT. RBH) dengan segala macam persoalannya kepada Gagasanriau.com Jumat sore (30/5/2014).
"Pak inilah kronologi yang pernah terjadi kepada masyarakat Suku Talang Mamak oleh PT RBH"tulis Tito warga asli Talang Mamak membuka pembicaraan melalui pesan pendeknya lewat telepon genggamnya.
Dalam kronologis yang disampaikan oleh Tito, PT. RBH telah melakukan penyerobotan lahan warga dan digarap tanpa izin. Selain itu pihak perusahaan juga telah menggusur kuburan nenek moyang Suku Talang Mamak tanpa izin kepada kepala adat setempat.
"Pengeboran yang dilakukan oleh PT. RBH di lahan warga tanpa izin pemilik lahan dan hal ini telah merusak hutan di daerah kami"kata Tito melalui pesannya pendeknya.
Mirisnya menurut Tito anak-anak sungai di pindahkan oleh PT. RBH tanpa izin masyarakat selain danau-danau kecil dikeringkan lalu diambil batubaranya dibawah danau itu.
Selain mengeksploitasi pihak perusahaan juga memproduksi batubara dilahan warga tanpa izin pemilik lahan.
Untuk meredam dan menjaga stabilitas operasional perusahaan, menurut Tito lagi masyarakat seringkali ditakuti-takuti dengan membawa aparat kepolisian yakni anggota Polsek Batang Gansal oleh PT. RBH.
"Kalau warga tak mau memberikan lahan untuk di bor ya mereka bawa polisi pak dan anehnya pengaduan kami tidak pernah ditanggapi oleh Polsek, maupun Polres Inhu.
"PT RBH seperti Belanda pribumi yang menjajah kami, mereka juga telah berbuat sewenang-wenang terhadap hak-hak kami selain itu jalan di desa kami menjadi rusak"tutup Tito dalam pesan singkatnya.
Ady Kuswanto